Indovoices.com –Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mengantongi identitas pelaku yang diduga membobol data 279 penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan dan dijual di forum daring.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan penyidik telah memeriksa secara online cryptocurrency atau mata uang virtual yang diduga milik pelaku.
“Untuk sementara, penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam raid forum itu,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 15 Juni 2021.
Menurut dia, penyidik telah mengidentifikasi profil yang diduga pelaku. Saat ini, Rusdi mengatakan penyidik masih terus mendalami profil yang diduga pelaku tersebut dengan meminta keterangan ahli.
“Profilnya penyidik sudah membaca itu, tinggal di dalami oleh penyidik. Ke depan ada perkembangannya, tentunya sudah mengarah profil ke pelaku,” ujarnya.
Pun, Rusdi memastikan pelayanan masyarakat terkait BPJS Kesehatan tidak akan terganggu. Dia menjamin hal itu meski penyidik Bareskrim sedang melakukan penyelidikan terkait bocornya data 279 penduduk Indonesia. “Penyidikan berjalan, dan pelayanan pada masyarakat tetep berjalan,” jelas dia.
Data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum. Data pribadi ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telefon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.
Dalam forum ini disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus. “Satu juta data contoh gratis untuk tes. Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta memiliki foto pribadi,” tulis forum tersebut dikutip pada Kamis, 20 Mei 2021.
Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan investigasi terkait kasus kebocoran data karena dugaan peretasan. Dia mengatakan, proses koordinasi terus berlanjut dengan pihak-pihak terkait.
Dia menjelaskan, pada Jumat, 21 Mei 2021, direksi juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan PT Sigma Cipta Caraka (Telkom Sigma), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
BPJS Kesehatan juga sudah bersikap cepat dengan mengamankan titik akses. Cara BPJS Kesehatan dengan melakukan penutupan dan melakukan investigasi.
“BPJS Kesehatan menunda semua kerja sama yang terkait dengan pertukaran data untuk sementara waktu,” ujar Ghufron dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Selasa, 25 Mei 2021.