Indovoices.com –Ketika masih hidup, ‘Dai Sejuta Umat’ KH Zainuddin MZ kerap menyampaikan pertanyaan retorik kepada jemaahnya: “Apa perbedaan antara korupsi di era Orde Lama, zaman Orde Baru, dan masa reformasi?”
Ia pun menjawab sendiri pertanyaan itu dengan gaya bercanda, tapi mengena. Kata Zainuddin MZ, “Di zaman Orde Lama, korupsiberlangsung di bawah meja. Di masa Orde Baru, korupsi terjadi di atas meja. Di era reformasi, sak meja-mejanya sekalian dikorupsi.”
Jawaban superlatif itu menunjukkan bagaimana modus korupsi ‘naik pangkat’ mengikuti makin rapatnya pagar aturan antikorupsi. Zaman dulu, korupsi harus dilakukan sembunyi-sembunyi. Lalu, bersalin cara menjadi agak terbuka, tapi akan tetap ‘aman sejahtera’ asal hasil korupsi dibagi rata.
Kini, saat aturan semakin ketat, para koruptor mengajak sebanyak mungkin teman, menggunakan kode-kode rahasia, biar kalau ketahuan tidak merasa sendirian. Ibarat permainan sepak bola, mereka membuat pertahanan berlapis mirip sistem gerendel ala Italia.
Maka, tidak mengherankan bila kerap dikatakan perang melawan korupsi tak akan pernah selesai. Di seluruh jagat raya ini, tak ada negara yang seratus persen nihil dari korupsi. Ada yang nyaris nihil, dengan skor indeks persepsi hampir 100. Akan tetapi, tetap saja tidak bulat 100.
Untuk soal nilai skor antikorupsi ini, kita memang masih patut mengurut dada. Mengambil bahasa Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, “Kita patut prihatin.” Itu karena skor kita masih di angka 40. Betul bahwa angka itu naik 2 poin ketimbang 2019, tapi masih berjarak amat jauh daripada tetangga sebelah, Malaysia dan Singapura, yang skor antikorupsinya di angka 80 bahkan lebih.
International Monetary Fund (IMF) dalam laporannya yang berjudul Corruption: Costs and Mitigating Strategies menyebutkan korupsisalah satu masalah paling krusial yang dihadapi banyak negara di seluruh dunia. Laporan itu juga mengungkapkan estimasi biaya suap–bagian dari ‘keluarga’ korupsi–di seluruh dunia setiap tahunnya mencapai US$1,5-2 triliun atau setara dengan 2% perekonomian dunia.
Laman Word Economic Forum (WEF) memuat sebuah artikel yang berjudul We Waste US$2 Trillion a Year on Corruption. Here are Four Better Ways to Spend That Money berandai-andai bila uang sebesar itu tak dikorupsi. Pertama, uang US$116 miliar bisa digunakan untuk mengatasi kelaparan terhadap 800 juta orang.
Kedua, US$8,5 miliar bisa dibelanjakan untuk program memberantas penyakit malaria di 34 negara dan bisa menjangkau 212 juta orang. Juga bisa membiayai pendidikan 100 juta anak-anak. Uang US$1 triliun pula bisa digunakan untuk pemerataan pembangunan di dunia, seperti jalan, jembatan, hingga jaringan listrik.
Di laman KPK juga ada artikel tentang besarnya jumlah uang negara yang dikorup. Di laman itu ditulis uang yang dikorupsi lebih dari Rp168 triliun. Seandainya uang yang dikorupsi digunakan untuk pembangunan, bisa untuk membangun 195 gedung sekolah dasar baru dengan fasilitas yang lumayan lengkap.
Selain itu, juga bisa membiayai sekolah 3,36 juta orang hingga menjadi sarjana, memperbaiki jalan rusak sepanjang 21 ribu km, dan memodali 33 juta lebih kepala keluarga untuk berusaha dengan modal Rp5 juta per kk.
Namun, korupsi telah mengubah segalanya. Korupsi sebuah borok yang membikin sakit sekujur negeri. Memberantasnya pun bukan jalan yang gampang. Saya mengapresiasi kerja keras penegak hukum, terutama KPK, yang mampu menaikkan skor indeks persepsi korupsi setahap demi setahap.
Kita respek atas capaian perbaikan peringkat antikorupsi yang sejak 2015 tak lagi ndlosor di posisi 110 lebih, bahkan sudah di nomor 85 dari 180 negara. Akan tetapi, sekali lagi, itu masih jauh dari memuaskan.
Syukurlah, itu disadari KPK. Lembaga antirasuah yang memasuki usia ke-17, pada 29 Desember 2020, itu mengakui beratnya melawan korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penanganan kasus korupsi di Indonesia tidak mudah.
Dia mengungkapkan jajarannya sering diintimidasi oknum pejabat yang terlibat korupsi untuk berhenti menangani kasus korupsi. Namun, Firli menyebut intimidasi bisa diatasi. “Insya Allah kami teguh, tetap berjuang untuk mencabut dan mematikan jantung serta akar korupsi di Republik ini,” tegas Firli.
Saya yakin, KPK tetap tancap gas. Saya percaya, KPK tetap perkasa dan tak selembek yang dikira. Apa yang dilakukan lembaga tersebut selama 2020 menghapus keraguan sejumlah kalangan yang secara keras mengucapkan bye bye pemberantasan korupsi. Karena kerja masih jauh dari kata selesai, saya hakulyakin pedang antikorupsi KPK tetap tajam, makin nggegirisi (menakutkan) bagi koruptor di 2021 ini.(msn)