Saya tidak bisa bayangkan kalau bendungan itu jebol. Pemerintah Aceh berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tampur—dengan bendungan raksasa setinggi 175 meter di atas tanah yang tidak stabil dan rawan gempa!
Hampir setiap tahun Aceh Tamiang terjadi longsor. Bayangkan, kalau bendungan yang menahan 6 juta ton air itu jebol, ratusan ribu masyarakat yang hidup di hilir sungai Aceh Tamiang akan tersapu air.
Apakah risiko ini sudah disampaikan kepada masyarakat? Apakah kajian AMDAL proyek ini sudah memadai?
Masyarakat Aceh Tamiang masih trauma. Kala itu Desember 2006, hanya 2 tahun setelah bencana tsunami, banjir bandang hancurkan 90 persen daratan Aceh Tamiang. Menurut catatan Sekretariat Posko Terpadu Kabupaten korbannya 28 orang meninggal dan 200 ribu orang lebih mengungsi. Saat itu, banyak peradaban yang sudah dibangun di hilir sungai luluh lantak.
Sekarang, apakah mereka harus dihadapkan lagi pada ancaman bahaya buatan manusia karena ambisi pemerintah agar Aceh jadi gudang energi? Apakah pembangunan PLTA Tampur ini benar-benar mendesak untuk penuhi kebutuhan energi di Aceh? Untuk kepentingan siapa?
Ini 5 alasan lainnya kenapa mega proyek ini harus ditolak:
- Rencana pembangunan PLTA Tampur ini berlokasi di dalam hutan lindung Kawasan Ekosistem Leuser, Aceh. Kalau project ini berlanjut, 4.000 hektar hutan lindung habitat gajah Sumatra dan spesies lain akan terendam. Hutan akan menjadi danau, dan ratusan kepala keluarga akan direlokasi
- Pembangunan jalan untuk proyek ini akan membelah hutan alami Leuser, hutan tropis penting daerah penyangga Situs Warisan Dunia. Sekali hutan yang sudah dibelah maka kerusakan lingkungan lainnya akan menyusul seperti habitat satwa liar rusak, kebakaran hutan, perburuan satwa, penebangan liar dan lainnya.
- Sungai di Kawasan Ekosistem Leuser adalah sumber air minum, transportasi, dan irigasi yang penting bagi jutaan orang di Aceh dan Sumatra Utara. Bagi ribuan masyarakat Aceh Tamiang sungai adalah sumber penghidupan, untuk memancing dan menjala. Jika sungai dibendung, akses air bersih hilang sumber penghidupan mereka pun musnah.
- Menurut organisasi Masyarakat untuk Kesehatan, Pendidikan, Lingkungan dan Perdamaian (SHEEP), masih terdapat banyak kekurangan dalam AMDAL PLTA Tampur. Amdal terkesan dipaksakan dan terburu-buru, bahkan relokasi masyarakat dan mitigasi konflik satwa pun diabaikan. Hingga saat ini KLHK belum mengeluarkan izin kehutanan, namun pemerintah daerah sudah membuat MoU antara pemerintah provinsi Aceh dengan Prosperity International Holding (HK) Limited yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sebagai saksi.
- Pemerintah Aceh seharusnya memaksimalkan produksi energi dari pembangkit listrik yang ada dan bisa menghasilkan sekitar 400 MW surplus kebutuhan, atau mengembangkan alternatif program energi baru di luar kawasan hutan yang tidak memiliki dampak negatif pada ekosistem dan masyarakat lokal. Aceh punya banyak lokasi alternatif berpotensi energi yang lebih besar tanpa harus hancurkan aset alam.
Bantu saya tanda tangani petisi ini agar pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Nasional Indonesia batalkan proyek PLTA Tampur!
Link Petisi: https://www.change.org/p/gubernur-aceh-batalkan-mega-proyek-pltatampur-yang-mengancam-jutaan-jiwa
Salam,
Matsum, Warga Aceh Tamiang & Koalisi Love the Leuser