Indovoices.com –Seorang bos perusahaan keuangan berinisial JH, 47, kerap melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya. JH melancarkan aksinya dengan berpura-pura meramal.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengungkapkan JH mengaku sebagai orang pintar, yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang. Bujuk rayu tersebut dilontarkan untuk memikat dua korbannya.
“Ada unsur pemaksaan di dalam bujuk rayu tersebut yaitu dengan cara menyentuh bagian-bagian vital atau menyentuh organ-organ sensitif di tubuh korban,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Maret 2021.
JH melakukan aksinya terhadap korban pertama, DF, yang sudah bekerja sejak Maret-November 2020. Dia juga melecehkan korban kedua, EF, pada September 2020.
“Ketika mereka diajak untuk mandi bareng (kata pelaku) untuk membuka aura atau hal-hal yang positif di tubuh korban, korban seketika menolak,” kata Nasriadi.
Korban tak berani melawan dan melaporkan peristiwa itu. Sebab, mereka kerap melihat JH membawa senjata tajam di pinggangnya. DF dan EF takut menjadi korban pembunuhan, sehingga pasrah dilecehkan berulang kali.
Sejumlah barang bukti disita dari penangkapan itu. JH dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, JH ditangkap di kantornya, kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Penangkapan usai Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Utara menerima laporan dari dua korban JH.(msn)