• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Selasa, 20 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
  • Ekonomi

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

    Kode Broker Bursa Efek Indonesia (BEI)/ Indonesia Stock Exchange (IDX)

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
  • Ekonomi

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

    Kode Broker Bursa Efek Indonesia (BEI)/ Indonesia Stock Exchange (IDX)

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Jejak Azis Syamsuddin di Kasus Korupsi Lampung Tengah yang Diusut KPK

by Indovoices
4 Juni 2021
in Hukum, Umum
Reading Time: 7 mins read
A A
0
Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Berlaku Sejak 27 April
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indovoices.com –Nama Politikus Golkar Azis Syamsuddin semakin nyaring dibicarakan. Wakil Ketua DPR itu disebut dalam setidaknya terkait dua perkara yang ditangani KPK.

RelatedPosts

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

Nama Azis mulanya muncul dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Diketahui, Robin menerima suap Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Uang tersebut diberikan oleh Syahrial dengan harapan Robin bisa menghentikan kasus rasuah yang terjadi di Tanjungbalai terkait dirinya.

Azis diduga menjadi pihak yang memfasilitasi pertemuan dan perkenalan dua orang tersebut. Sebab, sebelum terjadinya praktik rasuah, keduanya bertemu di kediaman dinas Azis di Jakarta Selatan, sekitar 30 menit.

Pada kasus Tanjungbalai itu, Robin dan Syahrial serta seorang pengacara bernama Maskur Husain sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Azis bersama dengan pihak swasta Agus Susanto dan Aliza Gunadi Ladony dicegah ke luar negeri.

Sidang vonis etik AKP Stepanus Robin yang digelar Dewas KPK, Senin (31/5). Foto: KPK

 

Muncul di Sidang Etik

Nama Azis dan Aliza kembali muncul dalam sidang etik Dewas KPK terhadap Robin. Namun, kaitannya ialah dalam perkara di Lampung Tengah.

Dalam sidang etik yang dilakukan terhadap AKP Robin, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan bahwa setidaknya ada empat kasus yang diduga terkait dengan penyidik asal Polri itu. Salah satunya, adalah kasus di Lampung Tengah ini.

Dari pernyataan Albertina juga, diduga diketahui bahwa ada uang yang diberikan oleh Azis kepada Robin untuk memantau perjalanan kasus di Lampung Tengah.

“Dalam perkara Lampung Tengah yang terkait dengan Saudara Aliza Gunado, Terperiksa (AKP Robin) menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah 3 miliar 150 juta rupiah,” kata Albertina, Senin (31/5).

Sementara dari penjelasan anggota Dewas lainnya yakni Syamsuddin Haris, pemberian uang tersebut salah satunya dengan embel-embel meminta Robin mengawasi kasus Lampung Tengah, terkait dengan nama Aliza.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan tujuan pemberian uang serta apakah maksud tersebut sudah terlaksana.

Albertina hanya menyebut, dari total uang yang diberikan oleh Azis di kasus Lampung Tengah ini, sebagian di antaranya diberikan kepada Maskur.

“Sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang lebih sejumlah 2 miliar 550 juta rupiah, dan Terperiksa mendapat uang lebih sejumlah 600 juta rupiah,” kata Albertina.

Namun demikian, kata Albertina, Azis sudah membantah hal tersebut dalam pemeriksaan oleh dewas beberapa waktu lalu terkait etik Robin.

“Dibantah oleh saksi Azis Syamsuddin yang menyatakan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada terperiksa,” ucapnya.

Mustafa, Bupati Lampung Tengah, di Kantor KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Kasus di Lampung Tengah

Beberapa waktu lalu, KPK memang pernah dan sedang menangani beberapa perkara di Lampung Tengah. Termasuk yang menjerat eks Bupati Mustafa sebagai tersangka.

Ada beberapa perkara terkait Mustafa. Pertama, ia bersama dengan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman, menyuap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 sebesar Rp 9,65 miliar.

Suap dilakukan dalam rangka agar DPRD Lampung Tengah menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejumlah Rp 300 miliar pada Tahun Anggaran 2018.

Adapun, para penerima suap tersebut adalah Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga, dan anggotanya, Rusliyanto, Raden Zugiri, Bunyana dan Zainuddin.

Menurut hakim, suap itu juga diberikan agar Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah bersedia menandatangani surat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBU) Lampung Tengah yang gagal bayar.

Mustafa telah divonis 3 tahun penjara di kasus ini.

Sementara kasus kedua, Mustafa kembali dijerat kasus penerimaan suap dan gratifikasi.

Pada kasus suap, Mustafa diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah pada Tahun Anggaran 2018. Lalu, Mustafa diduga menerima gratifikasi dari sejumlah calon rekanan proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Total suap dan gratifikasi yang diduga diterima Mustafa sekitar Rp 95 miliar. Uang yang didapat dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018 itu diduga berasal dari 230 calon rekanan proyek.

Khusus di kasus suap, KPK turut menjerat 2 orang sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya adalah Budi Winarto alias Awi selaku pemilik PT Sorento Nusantara dan Simon Susilo selaku pemilik PT Purna Arena Yudha.

Keduanya diduga memberikan uang sebesar Rp 12,5 miliar kepada Mustafa. KPK berkeyakinan uang Rp 12,5 miliar yang diterima Mustafa kemudian digunakan untuk menyuap anggota DPRD Lampung Tengah.

Budi dan Simon telah divonis selama 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara Mustafa masih menjalani sidang.

Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti usai menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (28/4/2021). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

 

Belum diketahui kasus Lampung Tengah yang terkait dengan Azis Syamsuddin. Namun dia pernah dilaporkan ke MKD DPR dan KPK atas dugaan permintaan fee atas pengurusan DAK Lampung Tengah 2017.

KPK memang pernah menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo, terkait pengurusan DAK di sejumlah daerah.

Salah satunya di Lampung Tengah. Ia dinilai menerima Rp 300 juta dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, melalui eks Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Suap diberikan agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN-P tahun 2018.

Terkait kasus itu, muncul nama Azis yang dilaporkan oleh Perhimpunan Advokasi Pro-Demokrasi melaporkannya ke MKD DPR RI atas dugaan pelanggaran etik permintaan fee DAK.

“Kami meminta pimpinan MKD untuk memeriksa dan memanggil Mustafa atas pengakuannya. Karena saudara Mustafa memiliki bukti dan data-data terkait permintaan DAK fee 8%. Harapan kita supaya proses ini berlanjut,” kata perwakilan PAPD, Agus Rihat Manalu, awal Januari 2020 lalu.

Azis juga dilaporkan ke KPK oleh LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) terkait kasus yang sama. Fee 8 persen yang Azis minta saat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Pernah Diperiksa KPK

KPK sebelumnya pernah memeriksa Azis sebagai saksi dalam dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Saat itu, Azis diperiksa untuk anggota Komisi XI DPR Amin Santono.

Ketika ditanya wartawan, Azis mengaku dicecar terkait hubungan dengan para tersangka dalam perkara ini. Menurut dia, RAPBN-P 2018 tak pernah dibahas di Banggar. Ia juga membantah meminta fee.

“APBN-P tidak pernah diusulkan oleh pemerintah sehingga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran,” kata Azis, Selasa (28/8/2019).

Sementara terkait dengan kasus inti, Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara. Ia dianggap bersalah menerima suap dan gratifikasi. Yaya dinilai menerima suap Rp 300 juta dari Mustafa.

Indovoices

Indovoices

Related Posts

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

by Dahono Prasetyo
9 Juni 2022
0

Carut marut pengadaan tanah jalan tol Jatikarya masih menyisakan persoalan. Setelah 6 tahun dikonsinyasi dan telah berkekuatan hukum tetap sejak...

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

by Dahono Prasetyo
31 Mei 2022
0

Kasus mafia tanah yang menyeret oknum di Kementrian ATR/BPN tidak pernah surut di era kepemimpinan siapapun. Menjadi persoalan klasik yang...

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

by Dahono Prasetyo
30 Desember 2021
0

Seorang warga Jatikarya Bekasi yang merupakan salah satu ahli waris lahan terkena proyek Tol Cibitung-Cimanggis, akhirnya menulis surat kepada Presiden...

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

by Dahono Prasetyo
3 Desember 2021
0

Pembangunan ekonomi yang massive di era pemerintahan Presiden Jokowi patut di apresiasi. Target Indonesia  menjadi 10 besar negara maju pada...

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

by Dahono Prasetyo
22 November 2021
0

Seorang pejabat dinas Kabupaten Sumedang berinisial AS diduga melakukan penipuan kepada sejumlah investor dari Jakarta dan Bandung. Modus yang dilakukannya...

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

by Dahono Prasetyo
4 November 2021
0

Tanggal 5-7 November Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melaksanakan hajatan organisasi bertajuk Konggres Persatuan dan Kesatuan Kebangkitan Kaum Marhaenis Indonesia. Agenda...

Next Post
Polisi Tangkap 11 Orang dalam Penggerebekan Sindikat Narkoba Jaringan Timur Tengah di Petamburan

Mantan Dirut PT Antam Ditahan Kejaksaan Agung

Please login to join discussion

Recommended

Rehabilitasi Hutan untuk Pemulihan DAS Sekaligus Ciptakan Lapangan Kerja

Rehabilitasi Hutan untuk Pemulihan DAS Sekaligus Ciptakan Lapangan Kerja

6 tahun ago

Tiga Aspek yang Harus Diperhatikan dalam Teknologi Digital

6 tahun ago

Popular News

  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com