Indovoices.com –Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah anggaran untuk Kementrian Kesehatan sebesar Rp 25 triliun.
Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa menjelaskan, tambahan anggaran tersebut digunakan untuk penanganan pasien virus corona (Covid-19).
“Untuk pasien Covid-19 yang disampaikan, karena angkanya kan naik terus ya, ini kan juga sipaya ada pembiayaan,” jelas Kunta ketika memberikan penjelasan dalam video conference.
Sebagai informasi di dalam Perpres Nomor 7 tahun 2020, kementerian yang di bawah komando Terawan Agus Putranto itu memiliki anggaran Rp 78,51 triliun untuk penanganan Covid-19.
Namun demikian, realisasi serapan anggaran Kemenkes hingga Mei 2020 ini baru 2,17 persen.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berasal dari pagu anggaran penanganan pandemi di bidang kesehatan yang sebesar Rp 87,5 triliun.
“Anggaran Kemenkes akan tambah Rp 25 triliun, dananya dari pagu PEN bidang kesehatan yang Rp 87,5 triliun,” jelas Askolani.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penyaluran insentif kesehatan yang terdapat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai 4,68 persen dari Rp 87,55 triliun.
Selanjutnya, realisasi perlindungan sosial (social safety net) seperti bansos telah mencapai 34,06 persen, Pemerintah daerah 4 persen, insentif usaha 10,14 persen, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 22,74 persen.
“UMKM 22,74 persen tapi ini karena sudah ada penempatan dana ke Himbara seperti yang sudah disampaikan. Sedangkan untuk pembiayaan korporasi belum ada terealisasi,” papar Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga sempat mengungkapkan pembelaan kepada Kementerian Kesehatan atas realisasi anggaran kesehatan yang masih kecil.
Bendahara Negara itu mengatakan, serapan anggaran yang masih rendah karena untuk beberapa bidang, proses pencairan anggaran perlu dilakukan secara bertahap.
“Ada yang berpersepsi anggaran kesehatan baru cair sedikti karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Enggak juga, karena ada jalurnya,” ujar Sri Mulyani.
Secara keseluruhan, selain anggaran kesehatan Rp 87,5 triliun, pemerintah juga mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 607,7 triliun.
Ini terdiri dari perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 53,57 triliun, serta sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp 106,11 triliun.(msn)