“Ya kita harapkan panitia seleksi ya, beliau-beliau ini nanti yang menyeleksi calon ketua komisioner di KPK, sudah, kita berikan kepada Pansel, panitia seleksi itu,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai mengunjungi Pasar Badung, di Jalan Sulawesi, Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar, Kota Denpasar, Sabtu (18/5) pagi.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan mengenai Penetapan Pansel KPK sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023, tertanggal 17 Mei 2019.
Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan 9 (sembilan) nama sebagai Pansel Calon Pimpinan KPK 2019-2023 yaitu: 1. Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H. (Ketua merangkap Anggota); 2. Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H. (Wakil Ketua merangkap Anggota); 3. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo (Anggota); 4. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.; 5. Prof. Dr. Hamdi Moeloek; 6. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.; 7. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.; 8. Hendardi, S.H.; dan 9. Al Araf, S.H., M.T. (Anggota).
Presiden bahwa pemerintah hanya menyiapkan panitia seleksi calon pimpinan KPK. Sedangkan tahap akhirnya ada di DPR. Namun demikian, Presiden berharap yag terpilih nanti betul-betul yang terbaik.
“Kita harapkan yang terpilih nanti yang betul-betul yang terbaik dan diserahkan kepada DPR, di sana di seleksi lagi, baru keluar,” tegas Presiden.
Saat ditanya wartawan mengenai fokus pimpinan KPK yang dicari, Presiden Jokowi menegaskan tidak ada. “Yang paling penting memang tekanannya saya kira sama lah, di pencegahan dan di penindakan. Ya,” ucapnya. (FID/OJI/ES)