Indovoices.com – Setelah melewati serangkaian tes, mulai dari tahapan seleksi administrasi, kesehatan dan assessment kompetensi, Panitia Seleksi jabatan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan tiga kandidat yang lolos di tahap assessmentkompetensi.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (19/6) di Jakarta. Febri menambahkan, tiga kandidat ini disaring dari 200 orang pendaftar di Seleksi Gelombang III ini. Nama dan jabatan para kandidat ini dapat dilihat melalui website KPK di alamathttps://jpt.kpk.go.id/index.php
Febri menjelaskan, ketiga kandidat tersebut akan menjalani proses seleksi wawancara dengan Panitia Seleksi Sekjen KPK.
“Kemudian akan ditentukan apakah mereka akan direkomendasikan ke Presiden untuk proses lebih lanjut atau terdapat pertimbangan lain,” katanya.
Berikutnya Presiden yang akan memilih dan mengangkat Sekjen KPK dari calon yang disampaikan oleh Pansel tersebut.
Dalam berbagai tahapan, Pansel telah memperhatikan pemenuhan persyaratan para calon dan juga rekam jejak mereka di bidang masing-masing. KPK juga memberikan ruang bagi masyarakat jika ada Informasi tambahan terkait rekam jejak para calon ini.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan pejabat yang akan menjalankan tugas sebagai Sekjen KPK dapat bekerja secara optimal dalam memberikan dukungan utama terhadap kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.