Indovoices.com –Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik akhir-akhir ini.
TWK digunakan sebagai proses yang menentukan pengalihan status alih pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, banyak pihak menduga TWK merupakan salah satu upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.
Pasalnya terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos dan merupakan para pegawai senior yang dinilai merupakan orang-orang terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti, apakah para pegawai yang dinyatakan tak lolos akan tetap bekerja, atau diberhentikan.
Berikut beberapa rangkuman terkait polemik TWK yang dijalani oleh para pegawai KPK
1. Kewenangan BKN sebagai alat ukur integritas dan netralitas
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa asesmen TWK merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ali menjelaskan, KPK tidak ikut campur dalam proses pembuatan soal hingga wawancara yang dilakukan.
BKN sebagai lembaga yang bertanggung jawab, papar Fikri, melaksanakan TWK dengan melibatkan sejumlah lembaga lain seperti Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ali juga menegaskan bahwa asesmen TWK dilakukan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.
“Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali,” sebut dia.
2. TWK pegawai KPK berbeda dengan CPNS
TWK yang dilaksanakan oleh para pegawai KPK disebut berbeda dengan yang dijalani oleh calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono yang menyebutkan bahwa level dari TWK untuk para pegawai KPK berbeda karena sudah menduduki jabatan senior.
“Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara,” tutur Paryono.
Ia juga menyebut bahwa proses asesmen TWK melibatkan banyak pihak dari lembaga lain untuk menjaga objektivitas dan mencegah terjadinya intervensi dalam penilaian.
“Hal ini semua dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian, dan dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui assessor meeting,” sebutnya.
3. Sejumlah pegawai yang tak lolos sedang tangani kasus korupsi berskala besar
Direktur Sosialiasasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK, Giri Supradpdiono memaparkan sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK sedang menangani kasus korupsi dengan skala besar.
Beberapa di antaranya adalah penyidik senior Novel Baswedan yang sedang terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Lalu penyidik Andre Nainggolan yang sedang menagani perkara korupsi bantuan sosial (bansos).
Selain itu dari 75 pegawai yang tak lolos, 9 diantaranya merupakan kepala satuan tugas (kasatgas).
Para pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK juga cenderung tidak lolos dalam tes itu.
“Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan dan 2 kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” terang dia.
Giri yakin bahwa kondisi tersebut akan berpengaruh pada penanganan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani.
“Tapi saya yakin dengan common sense yang ada dari 9 Kasatgas yang ada pasti membahayakan kelangsungan dan penanganan kasus tersebut,” jelas dia.
4. Ada pihak yang ingin melumpuhkan KPK
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menduga ada pihak-pihak yang ingin melumpuhkan KPK jika 75 pegawai yang tidak lolos TWK akhirnya dipecat.
Sebabnya, menurut Abraham, 75 anggota KPK yang tak lolos dikenal tak berkompromi dalam proses pengungkapan kasus korupsi.
Ia juga mempertanyakan apakah jika KPK memecat 75 orang tersebut, lembaga antirasuah ini masih dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tersangka setingkat menteri.
“Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri, apakah masih ada OTT yang mencengangkan, apakah masih ada pemberantasan korupsi yang kita harapkan bila mereka semua tidak ada,” tuturnya.
5. Respons BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan terhadap pegawai KPK berbeda dengan TWK bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan bagi pegawai KPK ini berbeda dengan TWK yang dilakukan bagi CPNS,” kata Paryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).
Paryono menjelaskan, CPNS merupakan calon karyawan dalam jenjang pemula atau posisi entry level sehingga TWK terhadap CPNS berupa pertanyaan soal pemahaman akan wawasan kebangsaan.
Sementara itu, pegawai KPK yang alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah menduduki jabatan senior.
Oleh karena itu, diperlukan jenis TWK berbeda.
“Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara,” tutur dia.
Dalam TWK pegawai KPK, Paryono mengatakan, metode yang digunakan adalah assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor.
Ia menyebutkan, asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur, yaitu tes tertulis indeks moderasi bernegara dan integritas (IMB 68), penilaiaan rekam jejak (profiling), dan wawancara.
Kemudian, Paryono menekankan, banyak pihak yang dilibatkan dalam proses asesmen.
Ia menegaskan, tim observer berasal dari sejumlah instansi yang juga telah memiliki pengalaman dan selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan.
Instansi tersebut yakni Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD.
“Hal ini semua dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian, dan dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui assessor meeting,” ungkapnya.