Indovoices.com -Subdit IV Cyber Crime Direktoral Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan dengan membajak kontak WhatsApp Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk. Toriq Hadad. Dua tersangka dicokok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu lalu, 10 Juli 2019.
Kepala Subdit Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan tersangka Nakir di Makassar membajak kontak Whatsapp Toriq dengan menginstal aplikasi mengirim pesan tersebut menggunakan nomor telepon Toriq. “Setelah menginstal, pelaku meminta kode verifikasi kepada korban dengan alasan verifikasi percakapan lalu pelaku mendapatkan kode tersebut,” ujar Roberto saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 Juli 2019.
Menurut Roberto, Nakir menyamar sebagai teman lama agar Toriq bersedia mengirim kode tersebut. Toriq pun percaya sehingga mengirim kode verifikasi tersebut. Setelah mendapatkan kode itu dari Toriq, Nakir bisa mengakses Whatsapp Tariq.
Nakir lantas mengaku sebagai Toriq dan meminta sejumlah uang kepada banyak pihak melalui Whatsapp. Nakir berhasil menangguk Rp 5 juta dari Arfan, teman Toriq Hadad. “Karena percaya, teman korban (Toriq Hadad itu) mengirim uang Rp 5 juta,” ucapnya.
Roberto menjelaskan bahwa Nakir dicokok bersama rekan kejahatannya, yaitu Sukamwati. Wanita ini bertugas mengambil uang hasil penipuan, di anjungan tunai mandiri bank swasta nasional. Keduanya sudah berstatus tersangka tindak pidana ilegal akses sistem elektronik yang mengakibatkan kerugian orang lain.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kasus penipuan ini berupa dua handphone, satu kartu ATM, dan rekaman CCTV pada saat Sukmawati menarik uang hasil penipuan di ATM BCA. (msn)