Sekretariat Kabinet (Setkab) berulang kali diminta menyediakan tenaga yang bisa menjadi narasumber penyusunan perundang-undangan di kementerian/lembaga pemerintah non kementerian (K/L).
Atas dasar alasan itulah, Setkab menyelenggarakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pelatihan Penyusunan Perancangan Perundang-undangan (Legal Drafting), di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (23/7) pagi.
Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet Farid Utomo mengatakan, yang namanya pejabat di lingkungan Setkab itu selalu diminta untuk menjadi narasumber bimtek peyusunan peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga lain. Karena itu, lanjut Deputi Bidang Administrasi, sejak tahun 2016 Setkab mengadakan bimtek perancangan peraturan perundang-undangan ini.
“Ini sudah beberapa kali, setiap tahun itu ada 2 kali ya dan sekarang batch ketiga,” kata Tomy, panggilan akrab Farid Utomo.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip, konsep, dan metode dalam legislative drafting dalam menyusun regulasi, sehingga para pejabat/pegawai Setkab dapat melakukan pengkajian atas substansi kebijakan dan teknis perancangan perundang-undangan.
Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet berharap peserta bisa mengikuti Bimtek dengan baik dan bisa menjadi pembuat peraturan yang baik pula.
Untuk itu, berkaitan dengan pembuatan peraturan perundang-undangan, Deputi Administrasi meminta para peserta untuk banyak membuat keputusan, baik untuk pekerjaan maupun untuk diri sendiri.
“Keberhasilan atau sukses adalah berasal dari keputusan yang baik. Keputusan yang baik itu merupakan hasil dari pengalaman-pengalaman yang ada. Dan pengalaman yang ada adalah hasil dari keputusan-keputusan yang kurang baik, baik itu dilakukan saat sadar atau tidak sadar. Maka kalau ingin sukses, banyak-banyaklah membuat keputusan yang baik dengan sadar,” kata Tomy menutup sambutannya.
Bimtek penyusunan Perundang-undangan ini merupakan batch ketiga sejak pertama kali dilakukan pada tahun 2016. Pada kesempatan kali ini, Bimtek diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari seluruh kedeputian di Setkab dan akan berlangsung dari tanggal 23 Juli hingga 27 Juli 2018.
Usai pembukaan, peserta langsung menerima materi pertama dalam Bimtek ini yang disampaikan oleh Roby Arya Brata.(FID/ES)