• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Kamis, 29 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
  • Ekonomi

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

    Kode Broker Bursa Efek Indonesia (BEI)/ Indonesia Stock Exchange (IDX)

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
  • Ekonomi

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

    Kode Broker Bursa Efek Indonesia (BEI)/ Indonesia Stock Exchange (IDX)

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Hukum

RUU KUHP: MENJAGA JOKOWI DI JALUR REFORMASI

by Denny J.A
25 September 2019
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
A A
0
RUU KUHP: MENJAGA JOKOWI DI JALUR REFORMASI
0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUU KUHP: MENJAGA JOKOWI
DI JALUR REFORMASI

RelatedPosts

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Denny JA

Jokowi perlu dijaga dan dikawal agar setia berjalan di jalur platform politik reformasi. Ia perlu dijaga tak hanya dari musuh-musuh politiknya, tapi juga bahkan dari lingkarannya sendiri.

Ini salah satu hikmah dari meledaknya gerakan september 2019. Itulah gerakan mahasiswa dan civil society di aneka provinsi yang paling militan, paling emosional, paling kuat pasca 1998.

Mereka memprotes RUU KUHP dan Revisi KPK yang dianggap melenceng dari agenda reformasi.

Agar fokus, tulisan kali ini hanya membatasi pada RUU KUHP saja. Bahkan dalam RUU KUHP itu, dibatasi hanya pada isu pidana seksual.

Tak lain dan tak bukan, karena pidana seksual itu menggambarkan dengan lebih terang pertarungan ideologi. Dibalik pro kontra pasal itu terjadi pertarungan ideologi gerakan mahasiswa + civil society yang pro hak asasi manusia versus politisi “abad pertengahan” yang ingin membawa Indonesia melawan peradaban modern, dan pergi ke masa silam.

Poster yang beredar dalam demo RUU KUHP itu bercerita banyak: “Selangkanganku Bukan Milik Negara!” Ini bahasa yang khas milineal. Agak kasar tapi mengekspresikan kejujuran mindset zaman now. Sekaligus juga, ia menggambar kemarahan mengapa para politisi “abad pertengahan” ingin merampasnya.

Pesan poster itu sangat jelas. Yaitu negara jangan masuk ke ranah pribadi yang dijamin oleh deklarasi universal hak asasi manusia PBB. Jangan bawa Indonesia menuju politik abad pertengahan, melanggar hak asasi manusia, yang ingin mengatur ranah pribadi warga negara, seperti yang dipelopori oleh beberapa politisi itu.

-000-

Ketika peradaban bergerak menuju prinsip hak asasi yang menghargai perbedaan paham seksualitas, agak mengherankan RUU KUHP dibuat melawan arus sejarah. RUU KUHP itu malah begerak mundur ke masa silam menambah luas kriminalisasi soal seksualitas.

Hal yang masuk akal jika KUHP perlu direvisi. Itu KUHP lama warisan belanda. Tapi ia harus direvisi sesuai perkembangan zaman. Bukan sebaliknya, direvisi untuk dibawa kepada politik abad pertengahan.

Dalam KUHP yang akan direvisi memang sudah ada pidana seksual. Tapi cakupannya terbatas hanya kepada hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah saja. Pengadunya (delik aduan) juga terbatas pada pasangan yang dirugikan saja.

Bahkan kriminalisasi seksual yang terbatas itu pun sudah dianggap kuno. Sesama negara Asia saja, seperti India, sudah mengubahnya. Mahkamah Agung India di tahun 2018, mengikuti perkembangan zaman.

Di India, apalagi di negata barat, hubungan seksual di luar pernikahan bukan lagi masalah kriminal. Itu masalah moral belaka. Tak boleh ada ancaman penjara bagi hubungan seksual antar orang dewasa, suka sama suka.

RUU KUHP kita justru bergerak melawan zaman. RUU itu justru memperluas wilayah kriminalisasi seksual. Kini yang dipidana tak hanya pasangan suami istri yang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. Tapi mereka yang belum menikahpun, jika melakukan hubungan seksual juga dipidana.

Pihak yang boleh mengadukan juga diperluas. Yang berhak mengadukan pidana seksual itu, bukan hanya pasangan yang bersangkutan, tapi juga anak dan orang tua. Bahkan pejabat setempat dapat juga mengadukan hal itu sejauh mendapat izin tertulis dari pasangan yang bersangkutan, anak dan orang tua.

Apa yang terjadi? Ketika peradaban begerak maju, negara semakin tidak mencampuri ranah pribadi, RUU KUHP justru ingin merampas ranah pribadi, memperluasnya, dan mengkriminalkannya?

Siapa yang akan terkena efek dari perluasan kriminalisasi seksual ini? Yang terkena efek adalah warga negara yang memiliki paham seksual yang berbeda. Padahal paham seksual mereka dilindungi oleh hak asasi manusia PBB.

Mereka tak hanya kaum LGBT. Mereka juga anak muda yang belum dan sudah menikah, ataupun orang tua, yang merasa berkuasa atas tubuhnya sendiri. Mengapa negara mau ikut campur mengurus tubuh mereka. Seperti bunyi poster itu: padahal “selangkanganku bukan milik negara.

Wisatawan asing yang akan berkunjung ke Indonesia pun menjadi was was. Mereka juga datang dari peradaban dimana hubungan seksual antar orang dewasa sejauh suka sama suka itu bukan masalah kriminal.

Right to sexuality itu soko guru peradaban modern. Itu bagian dari Right to privacy yang memang dijamin oleh hak asasi manusia. Mengapa RUU KUHP ingin merampasnya? Mengapa RUU KUHP ingin mengkriminalkan apa yang dijamin oleh prinsip hak asasi manusia?

-000-

Para politisi di pemerintahan ataupun DPR, ada baiknya membuka mata. Bacalah data. Pelajari 10 negara yang paling maju berdasarkan indeks yang terukur.

Itu bisa saja indeks pembangunan manusia (Human Development Index). Itu bisa juga indeks kebahagiaan (World Happiness Index). Itulah indek terukur paling mutakhir, paling jauh yang dirumuskan para ahli terbaik dunia masa kini.

Yang diukur dalam indeks itu tak hanya kemajuan sebuah negara, tak hanya kesejahteraan ekonomi, tapi kebahagiaan warga negara.

Apa tujuan dibuatnya negara dan pemerintahan? Tak lain dan tak bukan untuk membahagiakan warga negara, melindungi kebebasannya, ikut mensejahterahkannya. Semua tujuan negara itu kini sudah dirumuskan dalam indeks yang terukur.

Suka atau tidak, itulah fakta. Sepuluh negara paling maju itu adalah negara yang menghargai hak asasi manusia. Negara yang menghargai rights to privacy. Negara yang menghargai righs to sexuality. Negara yang meminjam istilah poster itu: “tidak mengurusi selangkangan warga negara.”

Periksa pula 10 negara yang paling rendah indeks kebahagiannya? Suka atau tidak, itulah data. 10 negara yang paling buruk indeks pembangunan manusia dan indeks kebahagian adalah negara yang juga tak menghargai dan tak menjamin hak asasi manusia.

Lalu mengapa para politisi membuat RUU KUHP tak mencontoh negara yang paling mampu membahagiakan warga negara? Kok malah membawa Indonesia menuju negara pelanggar hak asasi manusia?

Tapi bagaimana dengan ajaran agama? Bukankah agama melarang hubungan seksual di luar pernikahan? Bukankah agama melarang LGBT?

Dalam prinsip hak asasi manusia, ajaran agama justru dilindungi dan dihormati. Bagi yang percaya, silahkan praktekkan ajaran itu. Silahkan dakwahkan prinsip itu.

Namun ruang publik negara modern milik semua warga negara. Total jumlah agama yang ada berdasarkan statistik mutakhir sekitar 4200. Satu agama banyak pula interpretasinya. Negarapun harus menghormati aneka interpretasi agama yang berbeda. Termasuk aneka paham seksual yang berbeda yang hidup dihayati warga negara.

-000-

Kini DPR sudah sepakat dengan Jokowi untuk menunda RUU KUHP itu kepada DPR periode berikutnya. Para politisi itu sudah merasakan sendiri luasnya gelombang protes mahasiswa dan civil society atas pasal pidana seksual itu.

Ketika pembahasan RUU KUHP itu dibuka kembali, terutama pasal pidana seksual, ingatlah prinsip hak asasi manusia. Jangan membawa Indonesia melawan peradaban. Jangan beri tempat politisi yang membawa visi politik abad pertengahan.

Ternyata politisi dengan visi abad pertengahan itu tak hanya ada di pihak musuh politik Jokowi. Waspada pula. Politisi dengan visi abad pertengahan itu juga berada di lingkaran Jokowi.

Ingatlah poster yang agak kasar tapi jujur menggambarkan semangat zaman: “Selangkanganku bukan milik negara!”***

Sept 2019

Untuk membaca tulisan Denny JA lainnya, silahkan klik di sini

Link: https://www.facebook.com/322283467867809/posts/2379759052120230?sfns=mo

Denny J.A

Denny J.A

Related Posts

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

by Dahono Prasetyo
9 Juni 2022
0

Carut marut pengadaan tanah jalan tol Jatikarya masih menyisakan persoalan. Setelah 6 tahun dikonsinyasi dan telah berkekuatan hukum tetap sejak...

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

by Dahono Prasetyo
31 Mei 2022
0

Kasus mafia tanah yang menyeret oknum di Kementrian ATR/BPN tidak pernah surut di era kepemimpinan siapapun. Menjadi persoalan klasik yang...

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

by Dahono Prasetyo
3 Desember 2021
0

Pembangunan ekonomi yang massive di era pemerintahan Presiden Jokowi patut di apresiasi. Target Indonesia  menjadi 10 besar negara maju pada...

Densus 88 Amankan Pasutri Terduga Teroris Jaringan JAD di Bekasi

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakarta Timur, 6 Pucuk Senjata Api Jadi Bukti

by Indovoices
30 Juni 2021
0

Indovoices.com -Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad...

Polisi Tangkap Pria di Bandung Terkait Investasi Bodong WO Senilai Rp 1,4 Miliar

Polisi Tangkap Pria di Bandung Terkait Investasi Bodong WO Senilai Rp 1,4 Miliar

by Indovoices
30 Juni 2021
0

Indovoices.com -Seorang pria berinisial MBW ditanggkap polisi lantaran melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dengan modus Wedding Organizer (WO)....

5 Oknum Polisi Pesta Narkoba, Kapolrestabes Surabaya: Ini Jadi Bahan Koreksi Internal

Tangkap Penyelundup Narkoba ke Indonesia, Polisi Duga Ada Pelaku di Malaysia

by Indovoices
30 Juni 2021
0

Indovoices.com -Sepuluh orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dari Malaysia ke Indonesia ditangkap. Mereka telah beroperasi sejak Maret hingga Juni 2021. "Total...

Next Post
KPK dan 3 Kementerian Supervisi Tata Kelola SDA di Lampung Selatan

KPK dan 3 Kementerian Supervisi Tata Kelola SDA di Lampung Selatan

Please login to join discussion

Recommended

ANGKA KECELAKAAN LALIN MUDIK TAHUN INI MENURUN, MENHUB MINTA SEMUA PIHAK TETAP WASPADA

ANGKA KECELAKAAN LALIN MUDIK TAHUN INI MENURUN, MENHUB MINTA SEMUA PIHAK TETAP WASPADA

6 tahun ago
Perangi Ponsel Ilegal, Tiga Menteri Teken Aturan Bersama

Perangi Ponsel Ilegal, Tiga Menteri Teken Aturan Bersama

6 tahun ago

Popular News

  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.