Indovoices.com- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan empat tersangka terkait adanya grup Whatsapp pelajar STM yang isinya meminta upah rusuh demonstrasi, yang akhir-akhir ini viral di media sosial.
Disebutkan, saat nomor dalam grup tersebut ditelusuri, ternyata diduga malah milik anggota polisi. Hal itu kemudian disinyalir sebagai upaya Polri menyudutkan pelajar STM.
“Sudah di-profilling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber. Sudah ada empat tersangka, tapi nanti setelah ditangkap disampaikan,” ungkap Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.
Jenderal Bintang Satu itu masih enggan menjelaskan rincian penetapan tersangka tersebut karena masih dalam tahap penyidikan. “Yang jelas, kasus itu masih dalam pendalaman Ditsiber Bareskrim Polri,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa hal tersebut dinilai sebagai upaya propaganda.
“Nah ini, jadi kita paham betul apa yang ada di media sosial itu. Karena sebagian besar adalah annonymous, narasi-narasi yang dibangun adalah narasi propaganda, tentunya dari direktorat Cyber Bareskrim Polri sudah mem-profiling,” jelasnya.
Dedi Prasetyo menjelaskan, pada akhirnya narasi yang digunakan bersifat provokatif untuk membuat kegaduhan di masyarakat. Sama halnya dengan kasus surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer dan lain sebagainya.
“Belum bisa dipastikan, kalau itu anggota polisi pun kan belum bisa dipastikan betul anggota atau bukan,” pungkas Mantan Wakapolda Kalteng itu. (jpp)