Indovoices.com –Laporan DPP KNPI terhadap Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Polri telah berlalu 1 bulan lebih sejak diterima SPKT Bareskrim, 28 Januari lalu.
Abu Janda saat itu dilaporkan ke Bareskrim terkait twit Islam Arogan dan dugaan rasis terhadap Natalius Pigai.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim masih menyelidiki kasus tersebut.
“Yang jelas masih dilakukan upaya-upaya yang dilakukan Bareskrim Polri untuk menindak lanjuti kasus yang menyangkut Abu Janda nanti kita lihat perkembangan itu semua ke depannya,” kata Rudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/3).
Rusdi memastikan, kasus tersebut masih berjalan di Bareskrim Polri. Ia belum menjelaskan sejauh mana status penyelidikan terhadap kasus Abu Janda. Sebab, setelah adanya perintah Kapolri soal penerapan UU ITE, menjadi pertanyaan besar apakah kasus Abu Janda diselesaikan secara damai atau berlanjut ke proses hukum.
“Masih berjalan,” ujar Rusdi.
Sebelumnya, Ketua KNPI Haris Kamerad mengatakan, laporan terhadap Abu Janda tak mewakili Natalius Pigai. Dia juga mendesak kepolisian mengusut laporan tersebut.
“Jadi gini, bahwa laporan terhadap Abu Janda masalah pigai bukan mewakili Pigai. Tapikan Pigai selalu berteriak bahwa menghina dia sama dengan menghina orang-orang Papua beberapa kali. Mengibaratkan dirinya centralnya Papua,” Haris.(msn)