Indovoices.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai acara debat terbuka tentang di Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di ruang pers Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (4/6/2021) hari ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan lembaga antirasuah menerima undangan debat terbuka wawasan kebangsaan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pada 3 Juni 2021.
KPK, lanjut Ali, telah merespons surat tersebut bahwa Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa memenuhi undangan karena ingin mengakhiri polemik di ruang publik terkait dengan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sesuai dengan undangan yang tercantum, debat publik dilaksanakan di pelataran gedung Merah Putih KPK yang merupakan area publik,” terang Ali dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
Atas dasar perbedaan pelaksanaan tempat debat terbuka itu, KPK menyayangkan tidak adanya informasi pemberitahuan terlebih dahulu.
“KPK menyayangkan acara debat tersebut yang kemudian dilakukan di ruang pers KPK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” kata Ali.
“Kami berharap dukungan publik untuk menciptakan situasi yang kondusif demi kelancaran tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh KPK,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi undangan adu wawasan kebangsaan ‘Giri vs Firli’ yang digelar pada hari ini, Jumat (4/6/2021).
Harusnya, Firli akan berdebat soal TWK dengan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK nonaktif Giri Suprapdiono secara daring.
Giri berlokasi di ruangan pers KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Adapun yang memandu acara debat adalah Najwa Shihab secara daring serta Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang hadir di ruangan pers KPK.
Dimulai sejak 14.00 WIB, Firli yang ditunggu selama 25 menit, tidak juga muncul.
Sementara Giri sudah tiba sejak pukul 13.30 WIB atau 30 menit sebelum acara dimulai.
“Pak Firli tak memunuhi undangan ini,” kata Kurnia.
Sembari menunggu kedatangan Firli, Giri pun menceritakan kembali polemik TWK.
Giri dan 74 pegawai lainnya dinyatakan tak lulus TWK dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam obrolan bersama Giri, Najwa mengatakan bahwa Firli tidak pernah mengindahkan undangan untuk melakukan wawancara dengannya.
Ia menyebut pihak KPK selalu diwakilkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Pak Firli beberapa kali diundang ke Mata Najwa belum pernah datang, yang datang itu biasanya Pak Nurul Ghufron,” kata Najwa.
Kata Najwa, KPK memiliki perbedaan antara kepempimpinan era Agus Rahardjo dan Firli Bahuri.
Ia mengakui, saat KPK dipimpin Agus Rahardjo, Najwa memiliki kedekatan dan kerap kali datang ke gedung dwiwarna lembaga antirasuah itu.
“Kalau saya bandingkan pimpinan yang dulu seringkali saya yang datang ke KPK,” kata Najwa.
Sebelumnya, Giri menyatakan kesediaannya untuk melakukan debat terbuka terkait polemik TWK dengan Firli.
Permintaan devat terbuka itu mulanya ramai dalam perbincangan media sosial.
“Dengan senang hati. Syaratnya kalau kalah, mundur dan meletakkan jabatan. Bisa gitu gak?,” cuit Giri dalam akun media sosial Twitter pribadinya.
“Bukan saya yang menginginkan, tetapi ada keinginan netizen ada perdebatan. Kalau diminta saya bersedia,” imbuhnya.
Giri yang sudah bekerja di KPK selama 16 tahun ini menyesalkan dirinya dinyatakan tidak lulus TWK.
Ia menyatakan, debat terbuka wawasan kebangsaan dengan Firli ini dilakukan untuk membuktikan suatu kebenaran.
“Semua hal untuk kebaikan dan kebenaran akan kita lakukan,” kata Giri.
Lulusan dari Institute to Social Studies-Erasmus University of Rotterdam mengakui pernah mengikuti TWK)saat seleksi calon pimpinan (capim) KPK pada 2014, dia lulus dan masuk 19 besar.
Serta pada seleksi capim KPK 2019, Giri pun lulus dan masuk 40 besar.
“Saya lolos tes tersebut. Bahkan saya satu kelompok dalam proses diskusi dengan Ketua KPK (Firli Bahuri),” ujar Giri.
Giri berujar, debat terbuka bisa dilakukan untuk membuktikan TWK yang dilakukan kepada para pegawai KPK merupakan upaya penyingkiran pegawai atau tidak.
Hal ini perlu dibuktikan, sehingga publik mengetahui secara terbuka informasi TWK yang merupakan bagian dari syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
“Debat terbuka ini salah satu membuktikan tes wawasan kebangsaan ini kedok penyingkiran pegawai atau tidak,” kata Giri.