Indovoices.com –Pemerintah menanggapi peniadaan pemberangkatan ibadah haji tahun 1442 hijriah atau 2021.
Pembatalan pemberangkatan jemaah haji itu disebut tak ada kaitan dengan lemahnya lobi Indonesia. Kebijakan yang diambil tersebut berdasarkan pertimbangan pandemi virus corona (Covid-19).
“Pembatalan ibadah haji tidak ada kaitan dengan soal kuat lemahnya lobi pemerintah,” ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad kepada wartawan, Jumat (4/6).
Dia menegaskan, hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi juga dalam kondisi baik. Saat ini pun, negara tujuan ibadah haji itu belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Sebagai informasi, tahun 2020 lalu, Arab Saudi memutuskan pelaksanaan ibadah haji terbatas bagi negara Jazirah Arab. Kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai pun menjadi pertimbangan utama bagi Arab Saudi.
Rumadi juga menepis isu terkait dengan tunggakan biaya haji Indonesia. Beredar isu bahwa Indonesia tak mendapatkan kuota haji karena adanya tunggakan yang belum lunas.
“Hal itu sama sekali tidak benar, masyarakat jangan terkecoh dengan berita-berita tidak berdasar,” jelas dia.
Rumadi berharap masyarakat dapat menerima kebijakan yang diambil pemerintah. Walau pun hal itu berat mengingat saat ini tahun kedua Indonesia tak memberangkatkan jemaah haji.