Indovoices.com –Enam orang tersangka pembobol rekening nasabah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil di ringkus jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Bali.
Keenam orang itu berinisial G (45), D(40), A (27) S (39), A (36) H (44). Keenam orang itu merupakan sindikat pembobol uang nasabah yang telah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Indonesia. Oleh kepolisian, mereka kini ditahan dan dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (23/04/21) mengungkapkan, modus dalam pembobolan ATM itu tergolong unik, yakni pelaku mengganjal lubang kartu ATM dengan menggunakan potongan plastik dari botol air mineral.
“Pelaku pertama masuk ke dalam ruang ATM dan berpura-pura melakukan transasksi kemudian mengganjal lubang tempat memasukan kartu dengan menggunakan alat berupa potongan plastik dari bekas botol air mineral,” ungkapnya
Pada saat korban memasukan kartu, dan memencet PIN ATM, secara otomatis mesin tidak bisa mengakses kartu ATM tersebut dan melakukan cancel (pembatalan transasksi). Lalu, pelaku ke dua masuk ke dalam ruangan ATM dan berpura-pura membantu korban. “Sambil memanfaatkan situasi korban yang panik lantaran kartu ATM tertelan, pelaku menyuruh korban menekan kembali PIN sehingga pelaku dapat mengetahui nomor PIN korban, pelaku juga menyuruh menelpon call center bank,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku ketiga yang ada di luar ATM berpura-pura akan melakukan trnasaksi mengetuk pintu kaca dan menyarankan korban untuk menghubungi pihak bank. “Sehingga setelah korban keluar ATM dia dapat leluasa mengambil uang dalam saldo korban, sementara tiga pelaku lainnya mengawasi situasi dari sekitar lokasi,” tambahnya.
Dijelaskan oleh Kommbes Djuhandhani, keenam orang itu merupakan sindikat pembobol ATM yang telah melakukan aksinya di berbagai wilayah lintas provinsi dari Sumatra Utara, Bogor hingga di Denpasar, Bali.
Salah satu korban dalam aksi pemobolan itu adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang berinisial MO. “Korban mengalami kerugian hingga Rp 36.900.000. (tiga puluh enam juta sembilan ratus ribu) rupiah,” terangnya.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali pun turun melakukan penyelidikan. Bedasarkan CCTV di ruangan ATM serta identifikasi wajah dan postur tubuh pelaku, enam orang terduga tersangka pun diringkus pada 22 April pukul 17 00 WITA, setelah tim resmob membuntuti pelaku sehari sebelumnya.
Rupanyaa mereka bersembunyi di sebuah Villa di Desa Tibubeneng kabuapten badung. “Menurut keterangan pelaku mereka telah beraksi di beberapa ATM di Denpasar,” terang Kombes Djuhandhani.
Pada penangkapan itu didaapt beberapa barang bukti diantaranya dua potongan plastik yang digunakan pelaku untuk beraksi, bukti transaksi serta beberapa barang lainnya. “Setelah ini kota akan melakukan pengecekan dan penelusuran mesin ATM dimana pelaku pernah memasang alat untuk mengganjal lubang mulut ATM,” tambahnya.