Indovoices.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Kami sedang penyidikan betul tetapi tersangkanya nanti dalam penyidikan itu ‘kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021), dikutip dari Antara.
Dengan status penanganan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Alex belum mengungkap pihak-pihak mana yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta informasi detil terkait kasus itu.
Ia hanya menyebut nilai suap dalam kasus tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar.
Alex melanjutkan, modus yang digunakan dalam kasus ini sama seperti kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya di mana wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.
“Nilai suapnya besar juga puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak ‘kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan,” ujar Alex.
Alex mengatakan, penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.
“Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspose kepada teman-teman wartawan, biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya,” ujar Alex.
Seperti diketahui, KPK kini tidak mengumumkan nama tersangka dan menginformasikan detil perkara hingga tersangka ditahan atau ditangkap.(msn)