Indovoices.com –Anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi menangkap Litiron Weya (LW), salah seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) penembak Letda Inf Amran Blegur, di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5).
Selain Letda Inf Amran Blegur, penembakan yang terjadi pada Agustus 2018 lalu itu juga menewaskan Pratu Freddy.
Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan LW alias Demias ditangkap di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Menurut Iqbal, LW merupakan anak buah dari Terinus Enumbi yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana perampasan dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 TNI milik Serda Yudistira, di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya,” ucap Iqbal, Minggu malam.
Kombes Iqbal menuturkan, LW dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP serta masih diperiksa di Polres Puncak Jayadi Mulia.
“Beberapa rekan LW yang juga masuk dalam DPO masih dalam pengejaran,” ucap Iqbal.
Kelompok Terinus Enumbi merupakan pecahan dari kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni.