Narkoba merupakan momok permasalahan yang menakutkan dari dahulu sampai saat ini, Selain termasuk pelanggaran hukum dampak dari Narkoba dapat merusak kesehatan jasmani dan psikologis pemakai barang haram tersebut. Barang haram ini telah merusak banyak manusia di permukaan bumi saat ini oleh karena peredarannya tidak dapat dicegah dan dihambat.
Peredaran barang haram ini sangat pesat padahal sosialisasi tentang bahaya kesehatan yang dapat terjadi jika memakai barang haram ini juga sudah sangat marak dan viral baik di Media sosial, Media berita online, dan Media elektronik. Tidak hanya berbahaya bagi kesehatan saja tetapi dengan memakai Narkoba akan mendekatkan para pemakai dan pengedar kedepan pintu gerbang hotel prodeo tidak tanggung-tangggung hukuman yang diberikan juga sangat menyakitkan bahkan sampai hukuman mati bagi tersangka berstatus pengedar .
Memang sangat miris Narkoba telah merasuki hampir seluruh lapisan sosial masyarakat dan lapisan usia masyarakat di Indonesia. Tidak hanya orang-orang yang mempunyai kekayaan melimpah bahkan masyarakat yang masih dibawah garis kemiskinan terjerumus kedalam lembah kelam Narkoba. Pemulung sampai dengan pejabat negara pun tidak dapat mengelak untuk menikmati barang haram. Sehingga dapat menyesatkan dan mengakibatkan rusaknya nama baik bagi seorang pejabat negara. Paling menyedihkan lagi sahabat Indovoices bahaya Narkoba ini telah menyebar di semua kalangan usia tidak hanya anak-anak muda yang terkenal masih labil malah orang-orang yang sudah banyak menjalani pengalaman hidup pun tidak bisa menghindar dari bahaya Narkoba.
Setahun yang lalu kita mendengar seorang mantan bupati Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan bernama Ahmad Wazir Nofiandi (AWN) terciduk kasus Narkoba dan kabar paling menjengkelkannya lagi sahabat Indovoices mantan Bupati ini hanya diberi hukuman 6 bulan untuk masa rehabilitasi. AWN menjadi seorang Bupati didukung oleh beberapa partai pengusung yakni Partai Golkar, PPP, PKS, HANURA, dan PDI. Perjuangan.
Berikut petikan beritanya (Sumber Disini) :
“Untuk itu, kami menuntut terdakwa direhab selama enam bulan dan membayar biaya perkara masing-masing Rp5000, karena melanggar Pasal 127 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ursula.
Sementara itu Kasi Pidum Kejari Palembang Heri Yanto menambahkan, tuntutan yang diberikan berdasarkan pertimbangan sesuai dengan hasil assesmen dan rekomendasi rumah sakit. Heri menyebut, ketiga tedakwa bukan masuk dalam jaringan (pengedar narkoba) melaikan hanya sebagai pemakai.
“Sudah kita dengarkan tuntutannya. Ketiga terdakwa dituntut enam bulan rehabilitasi. Namun tuntutan itu, nantinya akan dipertimbangkan dulu oleh hakim untuk dilakukan putusan,” katanya.
Memang sangat miris jika kita melihat proses hukum bagi pemakai Narkoba dari golongan pejabat negara hanya diberikan hukuman rehabilitasi selama 6 (enam) bulan yang belum dapat dipastikan bahwa AWN dapat melepaskan ketergantungannya terhadap Narkoba. Padahal dampak dari tertangkapnya seorang Bupati yang sekarang sudah mantan karena sudah dipecat dari jabatannya sangat merusak moral anak-anak muda yang masih sangat labil dan gampang dipengaruhi. Secara tidak langsung hukuman AWN menurut penulis yang sangat ringan tersebut tidak akan membuat para pencinta Narkoba untuk meninggalkan kebiasaannya malah jumlah pemakai dapat bertambah pesat.
Setelah setahun lebih berlalu seorang Politisi yang garang akhirnya terciduk kasus Narkoba yakni Indra Jaya Piliang (IJP) Politikus Golkar diciduk aparat Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya di sebuah tempat karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat. Indra ditangkap bersama rekannya Romi Fernando dan M Ismail Jamani. Sebelum terciduk kasus Narkoba IJP merupakan anggota Dewan Pakar dalam kepengurusan DPP Partai Golkar sehingga akibat kasus ini IJP akhirnya mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Berikut Petikan Berita terkait penangkapannya (Sumber Disini):
Penangkapan terjadi pada Rabu (13/9) malam kemarin. Polisi menyita satu set bong dan cangkong bekas pakai serta satu plastik kosong diduga bekas tempat menyimpan narkoba.
“Ya,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penangkapan Indra JP dan dua rekannya ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (14/9/2017).
Selanjutnya tersiar kembali kabar bahwa seorang pejabat negara yang merupakan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara terciduk pihak Berwajib terkait kasus memalukan yakni kasus Narkoba. Daerah Padang Lawas yang terkenal sangat religius akhirnya tercoreng oleh kasus memalukan ini. Ketua DPRD yang merupakan kader partai Golkar ini bernama H. Syahwil Nasution (HSN) tercyduk pada hari Minggu, 22 Oktober 2017 disebuah tempat hiburan malam di Kota Medan yang terkenal dengan kota sejuta lubang.
Berikut petikan beritanya (Sumber Disini) :
Petugas Gabungan Polisi dan Badan Narkotika Nasional, yang dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Medan, berhasil menjaring sebanyak 80 orang dari razia narkoba yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam di Medan, Minggu 22 Oktober 2017.
Informasi yang dihimpun, dari 80 orang yang positif menggunakan narkoba itu, satu di antaranya merupakan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara berinisial HSN. HSN yang merupakan politisi Partai Golkar itu ditangkap saat menikmati musik bersama rekannya di Diskotek Delta, Jalan Juanda, Kota Medan
Kabar ini sontak membuat terkejut penulis karena seorang ketua DPRD suatu daerah religius seharusnya menjadi panutan rakyatnya malah menjadi merusak nama baik daerah, lembaga DPRD dan tidak terlepas partai yang mengusung HSN ini menjadi Ketua DPRD.
Kasus ini menjadi pembelajaran bahwa rakyat harus jeli memilih perwakilannya digedung penyalur aspirasi dan rakyat juga harus melihat rekam jejak para kandidat yang ingin memimpin suatu Daerah. Seharusnya semua pihak yang terkait mulai dari BNN, Kepolisian, KPU, BAWASLU dan juga masyarakat bersinergi memantau dan memeriksa kondisi kesehatan semua orang yang diberikan mandat mengelola uang rakyat supaya kedepannya jangan sampai tercyduk kembali dalam kasus yang sama.
Saran penulis kepada pengambil keputusan di Pengadilan supaya memberikan hukuman yang seberat-beratnya bila perlu diberi hukuman mati bagi pejabat negara, tokoh-tokoh nasional dan juga tokoh-tokoh daerah yang tercyduk kasus Narkoba agar memberikan dampak jera bagi pelaku tersebut dan juga memberi efek tidak meniru perilaku para pejabatnya bagi masyarakat umum apalagi kalangan muda yang mayoritas masih labil dan mudah terjebak hal-hal negatip.
Katakan Tidak Pada Narkoba,