Indovoices.com –Mahasiswa Papua melaporkan Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Komisaris Besar Leonardus Harapantua Simarmata Permata ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ia dilaporkan lantaran diduga bersikap rasis terhadap mahasiswa Papua dalam aksi Hari Perempuan Internasional.
Michael Himan, selaku kuasa hukum mahasiswa Papua, mengatakan, Kapolresta Malang Leonardus menyerukan anggotanya agar menembak seluruh mahasiswa Papua.
“Dia bilang, ‘Tembak, tembak saja, tembak mati’ kemudian ‘Kalau pintu di dobrak, tembak. Darah mereka itu halal’. Pernyataan itu memang benar-benar merendahkan derajat manusia. Ini adalah seorang pemimpin di institusi kepolisian, seorang kapolres yang tidak bisa mengendalikan emosi, ” ujar Michael pada Jumat, 12 Maret 2021.
Michael menilai, Leonardus seharusnya mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Namun, ia justru bertindak berseberangan.
“Kami meminta pada Kapolri Jenderal Sigit untuk bertindak cepat atau melakukan tindakan pada kapolres,” kata Michael. Ia khawatir, jika masalah ini didiamkan, maka bisa saja terjadi kekisruhan seperti di Surabaya pada 2019 lalu.
“Saat itu seluruh Papua merembet dan melakukan aksi protes terhadap tindakan rasis seperti ini,” ucap Michael.
Sebagai informasi, pernyataan Kapolres itu terekam kamera dan menjadi viral di media sosial yang menjadi bukti untuk pelaporan di propam. Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun milik aktivis Papua Veronica Koman, @VeronicaKoman. “Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya, tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya,” demikian suara yang terdengar dalam dalam video yang beredar tersebut di media sosial pada 9 Maret 2021.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan Leonardus soal pelaporan itu