Indovoices.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mengaku oknum petugas lembaga antirasuah. Laporan masyarakat tersebut hingga hari ini mencapai 60 laporan.
Laporan ini diterima KPK dari masyarakat sejak awal bulan Ramadan hingga masuk cuti Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.
“Total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengatakan dihubungi nomor tak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK,” kata Jubir KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2019.
Febri mengatakan, modus yang dipakai sejumlah oknum KPK gadungan tersebut masih sama dengan pengaduan sebelumnya, yakni dengan menghubungi masyarakat melalui ponselnya yang akan ditipu.
“Itu yang menjawab adalah mesin, disampaikan selamat datang di layanan pengaduan KPK dan disampaikanlah bahwa pelapor mendapatkan surat peringatan dari KPK kemudian diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu,” kata Febri.
Kemudian, korban berbicara dengan oknum petugas KPK gadungan dan menanyakan nama serta alamat tempat tinggal. Oknum gadungan itu menyebut bahwa pelapor terindikasi pencucian uang mencapai Rp3 miliar sampai Rp4 miliar di suatu bank.
“Dikaitkan juga uang tersebut dengan kasus korupsi,” tutur Febri. (msn)