• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
  • Ekonomi

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

    Kode Broker Bursa Efek Indonesia (BEI)/ Indonesia Stock Exchange (IDX)

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
  • Ekonomi

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

    Kode Broker Bursa Efek Indonesia (BEI)/ Indonesia Stock Exchange (IDX)

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ada Apa, Mahkamah Agung Lamban Mengembalikan Berkas Peninjauan Kembali Masyarakat Jatikarya Yang Telah Berdamai dan Dicabut?

by Jestin Justian
23 Juli 2019
in Analisis, Hukum, Laporan
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Ada Apa, Mahkamah Agung Lamban Mengembalikan Berkas Peninjauan Kembali Masyarakat Jatikarya Yang Telah Berdamai dan Dicabut?
0
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

RelatedPosts

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Menilik kejadian  beberapa pekan lalu, penulis sempat melihat suatu kegiatan “unjuk rasa” di dalam gedung Mahkamah Agung (Media center), penulis tergelitik dengan peristiwa tersebut. Singkat cerita, penulis dengan rasa penasaran bertemu dengan koordinator masyarakat Desa Jatikarya dan rekan-rekan yang terkait dengan sengketa atas tanah Desa Jatikarya.

Masyarakat Desa Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi sudah sangat lelah! Karena sengketa tanah tak berujung selesai. Ditengah keletihan dan frustrasi mendalam, masyarakat pencari keadilan tersebut memutuskan untuk berdamai sejak Maret 2019  dan memilih   mencabut perkara yang dipersengketakan pada 12 April 2019. Namun sayangnya, upaya mengembalikan hak-hak masyarakat tersebut masih terkendala, karena berkas perkara yang pernah diteruskan PN Bekasi ke Mahkamah Agung belum dikembalikan ke PN Bekasi. Perkara teregister dengan No. 815/PK/Pdt/2018. Ada Apa gerangan? Mengapa Mahkamah Agung begitu lamban?

Disadari atau tidak, putusan para Hakim Agung maupun jajaran Hakim di bawah Mahkamah Agung, ada  yang kontradiktif & kontroversial, berimbas  mendelegetimasi kehormatan lembaga Peradilan  itu sendiri. Saat ini adalah  moment emas Mahkamah Agung untuk mengembalikan marwah institusi ,  mengakomodasi keinginan masyarakat berdamai dengan mengembalikan berkas perkara!

Sejak tahun 1999 masyarakat bersengketa atas objek tanah yang terletak di desa Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Mahkamah Agung selaku Lembaga Peradilan Tertinggi di negeri ini sudah berkali-kali memeriksa dan memutus perkara atas objek tanah sengketa tersebut. Sangat mungkin, tanpa disadari terjebak dalam berbagai keputusan kontroversial. Dapat dipahami hal seperti itu terjadi, karena bagaimanapun juga para Hakim Agung adalah manusia. Hakim sejatinya adalah individu independen yang setiap putusannya hanya dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME.

Pada awalnya tanah di klaim milik Departemen Pertahanan dengan Sertipikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Jatikarya. Melalui putusan TUN No. 68/G/1999/TUN/ Bdg jo. Putusan No. 32 PK/TUN/2003 tanggal 17 Maret 2005, SHP No. 1 telah dinyatakan BATAL.

Selanjutnya masyarakat saling klaim atas objek tanah tersebut. Ada banyak gugatan atas objek tanah tersebut, sebagian besar tidak dapat diterima, dan beberapa putusan teregister yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yakni:

  1. Putusan No. 199/Pdt.G/2009/PN Bks jo. Putusan No. 218 PK/Pdt/2008 yang menyatakan objek sengkteta seluas 48,5 Ha adalah milik Candu bin Godo, dkk (warga masyarakat Jatikarya) dan telah diletakkan sita jaminan serta penetapan eksekusi No. 27/Eks/2010/PN Bks tertanggal 24 Mei 2010.
  2. Putusan No. 29/Pdt.G/2002/PN Bks jo. Putusan No. 257/PK/Pdt/2009 jo. Putusan No. 543/PK/Pdt/2013 yang menyatakan objek sengketa adalah milik Hasan Karno dkk, seluas 54,4 Ha. Putusan dengan penetapan eksekusi No. 29/Eks/2010/PN Bks tanggal 30 April 2010. Sayangnya putusan perkara ini diputus tanpa pemeriksaan setempat dan menggunakan 85 AJB palsu tertanggal 31 Des 1982 (AJB dinyatakan palsu oleh Laboratorium Kriminal Mabes Polri No. 919/DTF/2004 tanggal 8 Maret 2004). Pemalsu, Hasan Karno cs sudah diputus bersalah dengan Putusan Pidana karena menggunakan 85 AJB palsu untuk menjual tanah seluas 54,4 Ha. Disamping itu Hasan Karno, dkk pernah bersumpah di Pengadilan Negeri Bekasi bahwa mereka bukanlah pemilik tanah 54,4 Ha. (Berita acara Sumpah No. W8.DF.AT.01.10-1668. tanggal 11 Agustus 2005).
  3. Putusan No. 221/Pdt.G/2010/PN Bks jo. Putusan No. 331 PK/Pdt/2017 yang menyatakan: Surat kuasa cacat hukum; Putusan No 29/Pdt.G/2002/PN Bks tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat tehadap para penggugat (Nursen cs) dan tergugat (Hasan Karno cs); para penggugat dan tergugat bukan pemilik tanah objek sengketa perkara No. 29/Pdt.G/2002/PN Bks dan juga menyatakan 85 AJB Notaris R. Soedirdja ,SH, tanggal 31 Desember 1982 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Kemudian pihak Ramzani ,SH dkk, (selaku tergugat), bersama Nursen Cs (para penggugat) mengajukan PK ke II terdaftar di Mahkama Agung RI dengan No 815/PK/Pdt/2018 (yang hingga saat ini belum diputus).
  4. Dalam perjalan proses PK ke II  para pihak masyarakat yang bersengketa telah merasa lelah, memilih jalan Damai dengan akte damai dihadapan Notaris dan memutuskan untuk mencabut perkara PK ke II. Pencabutan perkara oleh para principal telah dilakukan dihadapan panitera PN Bekasi dan telah diteruskan ke MA sejak 12 April 2019, namun sampai dengan 9 Juli 2019, sudah 3 bulan berkas perkara ini belum dikembalikan oleh MA ke PN Bekasi.

Saatnya para Hakim Agung meluruskan seluruh fakta-fakta dan kebenaran yang sesungguhnya. “Kekeliruan” masa lalu harus diperbaiki dalam rangka menegakkan  marwah Mahkamah Agung sebagai Lembaga Peradilan Tertinggi di Indonesia.

Ada cara mudah dan tehormat bagi Mahkamah Agung untuk tidak  ikut “campur tangan”  lagi, ketika masyarakat memillih berdamai  dan mencabut perkara. Mengembalikan  berkas perkara adalah keniscayaan . Dapat dibayangkan bagaimana kepastian hukum di negeri ini ?, ketika suatu perkara sudah dicabut oleh para principal karena  sudah berdamai, kemudian dengan sengaja atau tidak sengaja perkara tersebut tetap dilanjutkan dan diputus oleh para Hakim yang mulia? Bukankah perdamaian adalah  sarana tertinggi yang selalu diutamakan & diupayakan dalam setiap sengketa perdata?

Langkah elegan para Hakim Agung sangat dinantikan. Membuat penetapan dan mengembalikan berkas perkara 815/PK/Pdt/2018 dengan segera ke PN Bekasi, adalah sangat terhormat. Mengakhiri penantian panjang masyarakat Desa Jatikarya, sekaligus memulihkan hak-hak masyarakat yang sudah letih bertikai selama 20 tahun, adalah hal  mulia.

 

Note:
Penulis adalah seorang  Pemerhati Hukum Indonesia,  saat ini adalah Mahasiswa Tugas Akhir Fakultas Hukum di salah satu Perguruan Tinggi Swasta terkemuka di Jakarta.
Penulis juga merupakan Inisiator dan salah seorang Pemohon Uji Materiil UU Pajak Bumi Bangunan di Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 3/PUU-XVI/2018.

Artikel lain dalam Indovoices:
https://www.Indovoices.com/umum/are-land-value-taxes-violating-basic-human-rights/

https://www.Indovoices.com/hukum/indonesia-mempunyai-hak-menangkap-ratna-sarumpaet/

Jestin Justian

Jestin Justian

Related Posts

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

by Dahono Prasetyo
9 Juni 2022
0

Carut marut pengadaan tanah jalan tol Jatikarya masih menyisakan persoalan. Setelah 6 tahun dikonsinyasi dan telah berkekuatan hukum tetap sejak...

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

by Dahono Prasetyo
31 Mei 2022
0

Kasus mafia tanah yang menyeret oknum di Kementrian ATR/BPN tidak pernah surut di era kepemimpinan siapapun. Menjadi persoalan klasik yang...

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

by Dahono Prasetyo
3 Desember 2021
0

Pembangunan ekonomi yang massive di era pemerintahan Presiden Jokowi patut di apresiasi. Target Indonesia  menjadi 10 besar negara maju pada...

Densus 88 Amankan Pasutri Terduga Teroris Jaringan JAD di Bekasi

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakarta Timur, 6 Pucuk Senjata Api Jadi Bukti

by Indovoices
30 Juni 2021
0

Indovoices.com -Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad...

Polisi Tangkap Pria di Bandung Terkait Investasi Bodong WO Senilai Rp 1,4 Miliar

Polisi Tangkap Pria di Bandung Terkait Investasi Bodong WO Senilai Rp 1,4 Miliar

by Indovoices
30 Juni 2021
0

Indovoices.com -Seorang pria berinisial MBW ditanggkap polisi lantaran melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dengan modus Wedding Organizer (WO)....

5 Oknum Polisi Pesta Narkoba, Kapolrestabes Surabaya: Ini Jadi Bahan Koreksi Internal

Tangkap Penyelundup Narkoba ke Indonesia, Polisi Duga Ada Pelaku di Malaysia

by Indovoices
30 Juni 2021
0

Indovoices.com -Sepuluh orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dari Malaysia ke Indonesia ditangkap. Mereka telah beroperasi sejak Maret hingga Juni 2021. "Total...

Next Post
Manis dan Segarnya Budidaya Jeruk Lemon

Manis dan Segarnya Budidaya Jeruk Lemon

Please login to join discussion

Recommended

BKN: Guru PPPK Akan Memperoleh Gaji dan Tunjangan yang Sama Besar dengan PNS

BKN: Guru PPPK Akan Memperoleh Gaji dan Tunjangan yang Sama Besar dengan PNS

4 tahun ago
Pasal Karet di UU ITE Dinilai Sejak Lama Bikin Cemas Media

Keabsahan Pedoman Interpretasi UU ITE Dipertanyakan

4 tahun ago

Popular News

  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.