Indovoices.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap petinggi Badan Usaha Milik Negara. Kali ini, penyidik antikorupsi menangkap salah satu Direktur PT. Angkasa Pura II, perusahaan plat merah yang mengelola bandara di sejumlah Tanah Air.
“Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini (Rabu 31 Juli 2019) di daerah Jakarta Selatan. Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi, Kamis dini hari 1 Agustus 2019.
Basaria mengatakan, penangakapan terhadap pejabat BUMN ini terkait dengan proyek yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau disingkat INTI. PT INTI juga diketahui merupakan perusahaan negara yang bergerak di bidang telekomunikasi.
“Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, Basaria mengatakan pihaknya telah membawa yang bersangkutan ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. Untuk informasi lebih lanjut, pimpinan KPK akan menyampaikan dalam keterangan pers secara resmi pada Kamis 1 Agustus 2019, meski belum disebutkan waktu detailnya.
“KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak- pihak yang diamankan tersebut,” ujarnya. (msn)