Uang 100 juta rupiah itu kami kembalikan. Uang tak bisa beli masa depan tanah adat kami
Empat tahun lalu PT Bintuni Agro Prima Perkasa (PT BAPP) datang ke kami, warga Kebar, Tambrauw. Mereka minta izin pakai tanah adat kami untuk tanam jagung. Kami tak keberatan, sebab mereka bilang cuma mau olah daerah alang-alang saja.
Kami diberi 100 juta untuk tali asih. Kami tak tau untuk apa, tapi kami simpan saja. Kagetnya kami, ternyata mereka malah beroperasi di hutan. Apalagi kami dengar mereka mau tanam sawit.
Kami merasa dibohongi! Kami merasa nasib dan masa depan kami terancam. Waktu kami protes ke perusahaan, mereka cuma perlihatkan dokumen yang ada tandatangan kami. Kami tak tahu tandatangan itu dari mana. Jadi kami langsung kembalikan uang tali asih 100 juta dari mereka itu. Mereka tidak bisa beli tanah adat kami!
Melalui petisi ini, kami minta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan cabut izin PT BAPP agar tak ganggu tanah adat kami lagi. Izin mereka tak sesuai dengan perjanjian awal yang hanya untuk kebun jagung di alang-alang.
Tolong bantu tandatangan dan sebarkan petisi ini. Kami butuh dukungan kawan-kawan untuk menjaga tanah adat kami di Kebar, Tambrauw, agar tak dirampas dan dirusak.
Link Petisi: https://www.change.org/p/sitinurbayalhk-kami-tolak-kebun-yang-hancurkan-tanah-adat-kami-di-kebar-tambrauw-papua-barat
Salam,
Samuel Ariks
Tokoh Marga Ariks, Kebar, Tambrauw, Papua Barat