Indovoices.com –Terkait zona merah Covid-19, Kepala Biro Pendidikan Mental Hendra Hidayat mengimbau warga Ibu Kota tidak menggelar salat Idul Adha berjamaah di masjid pada Jumat, 31 Juli 2020.
Hal tersebut karena hampir seluruh wilayah DKI Jakarta masuk zona merah Covid-19 alias penularan virus corona.
“Kami imbau warga menggelar salat Idul Adha di rumah saja seperti salat Idul Fitri kemarin,” kata Hendra saat dihubungi, Rabu, 29 Juli 2020.
Hendra mengatakan hingga hari ini pemerintah masih mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menganjurkan warga salat ied di rumah. Menurut dia, dalam kondisi pandemi seperti sekarang mencegah potensi penularan penyakit lebih penting.
“Dengan salat berjamaah di rumah tidak mengurangi pahala. Karena sekarang mencegah penyakit atau menjaga kesehatan lebih penting untuk ibadah kita ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, bagi warga yang berada di zona hijau juga diimbau untuk tidak menggelar salat Idul Adha berjamaah. Jika ingin menggelar salat berjamaah, warga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Menurut dia, zona hijau Covid-19 juga belum tentu aman dengan kondisi pandemi Covid-19 yang kini belum terkendali. “Apalagi sebagian besar orang yang terjangkit Covid-19, tanpa mengalami gejala. Zona hijau harus benar-benar waspada.”