Indovoices.com- “Hari ini saya membuka Rakornas Satgas 115. Yang pasti, untuk Satgas 115 ini adalah Rakornas terakhir untuk periode pemerintahan Joko Widodo tahun 2014-2019. Saya berharap, ini bukan Rakornas terakhir untuk Satgas 115 itu sendiri untuk periode pemerintahan selanjutnya,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas 115 di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Rakornas yang digelar di Jarta 17-19 September 2019, dihadiri Koordinator Staf Khusus Satgas 115, Mas Achmad Santosa; Staf Khusus Satgas 115, Yunus Husein; Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksdya TNI Taufiqurahman; Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL), Laksdya TNI Wuspo Lukito; Plt. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono; Sekretaris Jenderal KKP, Nilanto Perbowo; dan Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Agus Suherman.
Menurut Menteri Susi, Rakornas ini menjadi wadah untuk meninjau kembali perjalanan Satgas 115 dalam memberantas IUU Fishing selama 4,5 tahun terakhir. Satgas 115 adalah Satgas pertama yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dalam penanggulangan IUU Fishing yang terdiri dari KKP, TNI AL, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan Polair.
“Ini adalah kesempatan tiga hari yang baik untuk melakukan reviewing, kilas balik, melihat kembali apa yang telah kita lakukan bersama di sini,” ujarnya.
Menteri Susi menuturkan, pelaksanaan untuk menyatukan aksi di awal terbentuknya Satgas 115 tidaklah mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, hal tersebut dapat dilalui dengan menyamakan visi dari berbagai instansi dalam Satgas 115.
“Kita telah berhasil menyatukan visi dan aksi dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo. KKP, TNI AL, Polair, Kejaksaan Agung, Bakamla, dan dibantu oleh semua civil society yang peduli dengan kedaulatan peneglolaan sumber daya kelautan,” tambahnya.
Dengan kontribusi posifif Satgas 115 terhadap sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia, Menteri Susi mengingkan agar ekspor perikanan terus menerus meningkat tanpa harus bergantung pada armada-armada kapal perikanan asing.
“Buktikan Indonesia dapat membangun armada-armada baru. Pajak sektor perikanan kita sudah naik dari Rp800 miliar di tahun 2014 jadi Rp1,6 triliun di tahun 2018. PNBP sektor perikanan kita juga naik dari Rp300 miliar pada tahun 2014 menjadi Rp1 triliun pada tahun 2018. Neraca perdagangan perikanan Indonesia juga menjadi nomor 1 di Asia Tenggara pada tahun 2015-2016. Hal ini adalah berkat komitmen dan ketegasan Satgas 115 yang telah memberikan efek jera kepada pelaku IUU Fishing,” ucapnya.
Menteri Susi berpesan agar seluruh lini aparat penegak hukum yang tergabung dalam Satgas 115 sebagai ASN yang akan terus berada dalam pemerintahan di masa mendatang terus bersinergi menjaga kedaulatan laut Indonesia. Menurutnya, hal ini penting karena perang di masa mendatang akan mengarah pada kecukupan pangan. Oleh karena itu, sumber daya alam, terutama di bidang perikanan harus dijaga keberlanjutannya.
“Saya mengingatkan kembali kepada Bapak/Ibu semua, terutama yang datang dari instansi TNI AL, KKP, Kejaksaan, Bakamla, Polair. Anda akan terus berada di sana, terus mempunyai kewajiban dan komitmen yang harus terus dijaga untuk memastikan sumber daya perikanan ini cukup dan terus ada untuk generasi yang akan datang,” ucapnya.
Guna mencapai tujuan itu, Kepala Bakamla Laksdya Taufiqoerrochman berpesan agar seluruh instansi dalam Satgas 115 berupaya bersama dengan menggunakan peralatan masing-masing tanpa melekatkan egoisme sektoral/kelembagaan. “Saya berpesan dalam Rakornas ini, mari kedepankan ketulusan kita demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Hal itu diamini oleh Kabareskrim Polri Idham Azis dalam sambutan kuncinya. “Menurut hemat saya, yang dibutuhkan adalah komitmen dan integritas kita dalam gabungan di dalam Satgas 115 ini. Itu yang perlu digarisbawahi di dalam Rakornas ini,” tegasnya.
Melalui Rakornas ini, Idham berharap seluruh pelaksanaan di lapangan memiliki kesamaan pandang dan tindakan dalam permasalahan kejahatan di bidang perikanan secara komprehensif.
Dalam kesempatan yang sama, Asops Kasal TNI, Laksa Didik Setiyono menyampaikan bahwa ke depannya, perlu adanya aturan terhadap sumber daya penegakan hukum dan kedaulatan di laut. Selama ini, TNI AL telah menggelar operasi sepanjang tahun. Namun demikian, kekuatan TNI AL saat ini hanya mampu dirproyeksikan pada daerah rawan selektif.
“Masih terdapat kekosongan dari kehadiran unsur di laut dibandingkan dengan luasnya area perairan Indonesia yang harus diawasi sehingga perlu ada aturan terhadap Sumda Gakkum & Gaklat di laut untuk mengisi gap tersebut,” ujarnya.
Adapun Plt. Jampidum Kejaksaan Agung Ali Mukartono menekankan bahwa tindak pidana di bidang kelautan adalah tindak kejahatan terorganisir. Tak jarang, pelakunya memiliki jaringan yang sangat luas.
“Tindak pidana di bidang kelautan merupakan tindak kejahatan terorganisir sehingga tidak jarang pelakunya memiliki jaringan yang sangat luas. Namun demikian, pada realitasnya seringkali penegakan hukum hanya menyentuh kepada para pelaku di lapangan dan tidak mampu menjangkau aktor intelektualnya yang biasanya berbadan hukum atau korporasi,” jelasnya.
Guna mengatasinya, Kejaksaan telah melakukan upaya untuk mengoptimalkan upaya penuntutan tindak pidana perikanan dengan hukum korporasi. Hal itu dilakukan dengan meperbaharui petunjuk teknis dengan menerbitkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-028 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan Subjek Hukum Korporasi.
“Pengaturan dalam Perja tersebut relatif lebih luas dan intim yang meliputi penanganan pidana perkara korupsi maupun tindak pidana umum, yang termasuk di dalamnya tindak pidana perikanan. Dengan adanya peraturan tersebut, maka penuntut umum memiliki pedoman dalam pemutusan terhadap tindak pidana perikanan dengan subjek hukum korporasi,” ujarnya.
Untuk memperkuat penanganan terhadap tindak pidana yang terorganisir tersebut, Koordinator Satgas 115 Mas Achmad Santosa yang akrab dipanggil Otta menyatakan, kerja sama internasional dalam penegakan hukum ke depannya harus terus ditingkatkan.
“Salah satu upaya yang bisa kita lakukan ialah dengan membentuk kesepahaman antar negara terkait dengan transnational organized crime (like-minded countries). Kita juga harus meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus, terutama terkait dengan data dan information sharing,” ucapnya.
Hal itu perlu dilakukan agar penegakan hukum dapat menjerat aktor intelektual (beneficial owner) tindak pidana yang berada di luar yurisdiksi negara.
“Sejalan dengan hal itu, selama ini kita telah membangun Global Fishing Network untuk memberantas IUU Fishing. Perhatian dunia internasional terhadap isu IUU Fishing pun terus meningkat,” tambah Otta.
Beberapa global network yang telah terbentuk untuk mendorong aksi global (global action) tersebut ialah Friends of Ocean Action, Friends of Fisheries, High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy, dan Fisheries Transparency Initiative (FiTI). Selain itu, IUU Fishing juga terus menjadi bahasan dalam forum-forum global dan regional seperti G-20, APEC, dan UN Congress on Crime Prevention and Criminal Justice.
Di samping kerja sama internasional, Staf Khusus Satgas 115 Yunus Husein menekankan, penerapan pendekatan multidoor dalam kasus tindak pidana di bidang perikanan perlu diterapkan.
Pendekatan multidoor adalah pendekatan hukum atas tindak pidana di bidang perikanan dengan berbagai undang-undang antara lain perikanan, KUHP, bahan peledak, karantina, lingkungan hidup, perpajakan, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang. Menurut Yunus, pendekatan ini perlu dilakukan karena kejahatan terorganisir transnasional pada tindak pidana di bidang perikanan merupakan kejahatan lintas sektoral.
“Tindak pidana di bidang perikanan hampir selalu dibarengi dengan pencucian uang, suap, gratifikasi, dan penghindaran pajak. Dengan menggunakan pendekatan multidoor, keterbatasan pada sebuah peraturan perundang-undangan dapat diisi dengan peraturan perundang-undangan yang lain,” jelasnya.
Sebagai informasi, Rakornas Satgas 115 akan diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 17-19 September 2019 dengan mengangkat tema “Memantapkan Peran Negara dan Masyarakat dalam Pemberantasan Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF)”.
“Saya berharap, upaya dalam menjaga sumber daya alam ini akan terus dilakukan dan Rakornas ini akan menghasilkan poin-poin penting untuk terus memayungi dan melakukan kerja sama antar instansi, terutama di bidang perikanan,” tandas Menteri Susi. (jpp)