Indovoices.com- Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, berkomitmen membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai langkah nyata perbaikan layanan. Adapun hal yang perlu diperhatikan adalah pembangunan MPP tak semata menyatukan semua layanan. Layanan yang tersedia dalam pusat pelayanan modern ini harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat Surakarta.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai motor penggerak pelayanan publik terus mendorong setiap pemerintah daerah untuk adaptif terhadap kebutuhan warga.
“Sinkronkan kebutuhan dengan lahan agar dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Surakarta,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa usai menjadi narasumber pada Workshop Peningkatan Pelayanan Publik Melalui MPP, di Surakarta, Jawa Tengah.
Tak hanya itu, Diah mengingatkan agar Pemkot Surakarta juga menyesuaikan desain MPP dengan lahan yang tersedia. Pelayanan yang sinkron dengan kebutuhan masyarakat, serta lahan dan tata letak MPP yang mumpuni, akan menunjang pelayanan prima.
Pemkot Surakarta juga harus memperhatikan fasilitas yang ada di dalam MPP. Kementerian PANRB memiliki standar untuk fasilitas yang ada dalam satu MPP.
Fasilitas-fasilitas yang diharapkan dapat tersedia pada MPP yang akan dibentuk diantaranya counter pelayanan, tempat bermain anak, fasilitas difabel, ruang laktasi, ATM Center, ruang rapat, ruang serbaguna, dan ruang perpustakaan atau pojok bacaan. Bentuk fasilitas itu dapat menyesuaikan dengan ketersediaan sumber daya yang dimiliki.
Dalam MPP, data dari setiap unit pelayanan juga harus saling terintegrasi. Para pemangku kepentingan diharapkan saling mendukung untuk sistem satu data. Hal itu agar keberadaan MPP tidak hanya sebagai tempat berkumpul, namun juga tempat pelayanan publik yang efektif, efisien, aman, dan cepat.
“Mohon dukungan dari semua stakeholders yang akan bergabung di MPP agar dapat berkolaborasi dan sinergi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Surakarta yang mengedepankan hospitality,” ungkap Diah.
Diah menekankan, Kementerian PANRB menerapkan enam prinsip yang harus ada dalam penyelenggaraan MPP. Prinsip-prinsip itu adalah keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksesbilitas, dan kenyamanan.
Dengan enam prinsip yang saling terpadu, tujuan MPP sebagai pemberi kemudahan dan keterjangkauan pelayanan dalam masyarakat dapat terwujud. Tujuan jangka panjang yang harus dicapai adalah meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Diah menerangkan, kini Pemkot Surakarta dan pemda lain di Indonesia bisa mendapatkan informasi dalam pendampingan MPP dengan mengakses simalik.go.id. Simalik adalah singkatan dari Sistem Informasi Mal Pelayanan Publik. Pada situs itu, bisa ditemukan penjelasan mengenai MPP, regulasi terkait, bahan paparan, berita, dan galeri foto/video, serta contoh desain tata letak MPP.
“Kita berharap semoga keinginan Pemkot Surakarta untuk memberikan layanan prima dapat diwujudkan ke dalam MPP Surakarta,” tutupnya. (jpp)