Komentar Ketua KPI Agung Suprio cukup menimbulkan kontroversial di Masyarakat yang akhirnya menimbulkan kegaduhan tersendiri.
Kalau generasi digital, digital native yang lahir di era baru ini mereka sudah lebih banyak mengonsumsi media baru daripada media konvensional. Ini yang perlu diawasi agar sesuai dengan filosofi atau kepribadian bangsa,” kata Agung kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/8). Agung menyatakan media baik yang konvensional maupun baru merupakan agen sosialisasi di masyarakat. Konten-konten media diyakini bisa mengubah karakter bangsa. Sehingga pengawasan diperlukan.
Agung menegaskan pengawasan diperlukan sebab konten Netflix dan YouTube bisa diakses kapan saja, oleh siapa saja dan di mana saja. Tak seperti konten media konvensional yang telah diatur pembagian waktunya.
“Jadi umpamanya tayangan kekerasan tak boleh tayang pada jam anak. Jelas kan di media konvensional. Kalau di media baru itu tidak berlaku. Itu (bisa diakses) anytime,” tuturnya.Pengawasan, kata Agung, akan dilakukan KPI mulai dari hulu hingga hilir. Di awal, KPI akan mengatur kembali Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk menjadi acuan pengawasan media baru.
Karena hal ini menimbulkan keresahan di Masyarakat terutama di Kalangan Youtuber, makanya KPI buru buru meluruskan bahwa ini hanyalah komentar pribadi Ketua KPI saja bukan dari Lembaga KPI bahkan Menkominfo juga mengklarifikasi bahwa belum ada landasan hukum untuk mengatur Netflix dan YOUTUBE. “Sekarang Netflix itu kalau mau disensor berarti ada ratusan ribu film yang disensor. Siapa yang mau nyensor kalau sensor itu terjadi barangkali setelah penayangan. Tapi landasan hukumnya harus kita siapkan dahulu,” tutupnya.
Sebelumnya, MENKOMINFO juga disibukkan dengan kasus Kostum KIMI HIME yang heboh di jagat Medsos dan masyarakat.
YouTuber Kimberly Khoe atau yang lebih dikenal dengan nama Kimi Hime ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Ia dipanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Senin (22/07), terkait video-video yang diunggah di kanal YouTube-nya.
Sehari kemudian, Kominfo mengajukan permohonan kepada Google selaku induk usaha YouTube untuk melakukan pemblokiran terhadap tiga video YouTube milik Kimi. Google memenuhi permohonan itu dan secara resmi memblokir konten-konten yang dinilai Kominfo melanggar asas kesusilaan.
Namun, pada prosesnya, Kimi tak memenuhi panggilan Kominfo yang dilayangkan lewat direct message (DM) Instagram serta surel. Pertemuan batal diadakan lantaran Kimi dinilai telah memenuhi semua permintaan yang dilayangkan pihak Kominfo seperti men-take down video berjudul “Bubble Tea Challenge Done.
Terlepas dari heboh-heboh Kimi Hime, Menkominfo Rudiantara berkata kepada Pangeran Siahaan dalam Asumsi Live “Merdeka di Dunia Maya, Selasa (13/08/19), bahwa pihaknya mendukung segala jenis konten kreatif dan positif.
“Soal kasus Kimi Hime, pendekatan Kominfo selalu pembinaan. Kami tidak melakukan penutupan akses, pemblokiran, kecuali obvious. Mohon maaf, ini kita kan sudah dewasa semua, misalnya film yang ratingnya xxx, itu kan obvious, itu harus ditutup,” kata Rudiantara.
Pembinaan itu dimulai dari mengundang si pemilik konten untuk duduk bersama. “Maunya kami bicara dulu kepada si terkait, ‘sebaiknya konten ini jangan, kalau begini nanti bisa nggak bagus, ya nggak bagus buat dunia digital kita, dan nggak bagus juga buat yang bersangkutan,’” ujarnya.
Namun, Rudiantara tak memungkiri bahwa komunikasi antara lembaganya dengan Kimi buruk belaka.
Rudiantara pun mengatakan bahwa ada ratusan konten Kimi, sehingga Kominfo meminta kepada YouTube untuk melakukan pembatasan. Sehingga yang bisa mengakses konten-konten tersebut harus sudah berusia 18 tahun ke atas. “Itu bagian dari pembinaan, bukan penutupan, kecuali kalau benar-benar obvious,” ujarnya.
Sampai hari ini, Selasa (13/08), Kimi Hime sudah memiliki lebih dari 2,3 juta subscribers dan mengunggah 409 video di akun YouTube pribadinya. Ia mulai menjalankan kanal YouTubenya pada 2 April 2017. Saat itu, Kimi belum berpakaian terbuka seperti saat ini. Bahkan dulu ia masih sering mengenakan seragam klub e-sport.
Perubahan pun perlahan terjadi pada penampilan Kimi. Ia kerap berpakaian terbuka dan membuat judul-judul konten yang cenderung clickbait. Sebagian warganet pun ada yang meminta Kimi untuk menghapus konten negatifnya, ada pula yang pernah melaporkan Kimi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Ini merupakan Tindakan KPI dan Menkominfo yang menurut saya luar biasa dan harus diteruskan kepada Tayangan yang kurang mendidik, tapi nampaknya ini belum maksimal, karena terkesan KPI dan Menkominfo mendiamkan saja bahkan belum ada komentar dari KPI dan Menkominfo perihal isu yang viral saat ini, soal VINA GARUT.
Viral di media sosial, video esek-esek yang beredar di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (13/8/2018) sampai meresahkan masyarakat.
Saking hebohnya, kabar itu pun kini menjadi pencarian teratas media sosial Twitter dengan tagar #Vina Garut. Warganet dibuat penasaran dengan rekaman yang beredar.
Dari hasil penelusaran sebuah akun Twitter mengunggah berbagai video yang kini jadi pembicaraan.
Nyatanya video dengan pemeran wanita yang sama dibagikan sejak 4 Agustus 2019 dan kembali heboh akhir-akhir ini.
Dalam unggahan itu, tampak seorang wanita dan dua laki-laki yang menjadi bintang. Mereka yang bugil memamerkan adegan dewasa di dalam kamar secara bergantian tanpa suara.
Lokasi yang digunakan untuk indehoy pun berbeda- beda. Bisa dilihat dari kasur dengan motif sprei yang berbeda warna mulai dari hijau, biru dan merah dalam berbagai video.
Sayangnya sampai sekarang belum ada konfirmasi lebih lanjut tekait pemeran video esek-esek itu. Sementara itu warganet yang penasaran ramai membajiri lini masa Twitter dengan kicauan seperti ini. Namun demikian, POLRI sudah mengendus keberadaan dan mulai menyelidiki kasus ini. Salut untuk POLRI dalam hal ini.
Kasatreskrim Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mappaseng mengatakan, sudah mengetahui video tersebut dan kekinian tengah dalam penyelidikan.
“Benar, ini video di Garut. Kami sedang melakukan penyelidikan. Kami berharap segera terselesaikan, karena kalau di media sosial itu kan tak ada sensor,” kata dia.
Sayangnya, KPI dan MENKOMINFO belum ada tanggapan mengenai kasus ini, jadi terkesan seperti pilih pilih isu untuk dibahas. Jika Kasus Kimi Hime diselidiki oleh Menkominfo karena hasil informasi dari masyarakat, mestinya info Video Porno VINA GARUT dapat menjadi atensi dari Lembaga ini, mengingat isu ini sudah jadi Trending Topik tertinggi di TWITTER.
Dan yang menjadi pertanyaan buat KPI, kenapa Kasus VINA GARUT, KPI tidak seganas dan tidak segahar isu soal NETFLIX dan YOUTUBE Konten, entahlah Penulis masih bingung menganalisanya alasan dibelakangnya, karena terkadang Penulis suka bingung ketika KPI menyensor tubuh kucing dalam film SPONGEBOB SQUAREPANTS sementara membiarkan saja belahan dada pada Sinetron Remaja. Seharusnya KPI cepat tanggap dan mestinya sebagai Lembaga paling reaktif karena ini bukan soal menyensor sebagian saja tetapi seharusnya melarang penyebaran video ini secara besar besaran dan utuh.