Indovoices.com –Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo membandingkan kebijakannya dengan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Perbandingan itu dia sampaikan dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI membahas Program Strategis Kementerian dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19.
Dalam rapat Edhy menyebut keputusannya mengizinkan ekspor benih bening lobster alias benur susah berdasarkan nilai historis kemanusiaan sekaligus berdasarkan ilmiah. Sedangkan kebijakan melarang benih lobster ditangkap tidak berdasarkan penelitian.
“Kalau ditanya berdasarkan apa kami memutuskan? Nilai historis kemanusiaan karena rakyat butuh makan. Tapi berdasarkan ilmiah, juga ada. Kalau ditanya dulu penelitian seperti apa? Dulu tidak ada. ini ada Dirjen-dirjennya, belum berubah orang-orangnya,” kata Edhy saat Raker.
Adapun alasan lainnya mengizinkan benih lobster diekspor dan dibudidaya adalah untuk kesejahteraan nelayan yang selama ini hidupnya bergantung pada benih.
Berdasarkan kajian akademik yang dipaparkan Edhy, benih lobster hanya bisa hidup 0,02 persen jika dibiarkan hidup di alam. Artinya dari 20.000 benih lobster, hanya sekitar 1 ekor lobster yang tumbuh hingga dewasa.
Sementara jika dibudidaya, angka hidup lobster bisa melonjak jadi 30 persen, 40 persen, bahkan 70-80 persen tergantung jenis budidayanya.
“Dulu Indonesia pernah kerjasama dengan penelitian dari Australia, bisa sampai menuju ke pengembangbiakannya sendiri. Tapi kita dihentikan 5 tahun terakhir, saya tidak tahu alasannya,” papar Edhy.
Terkait eksploitasi yang banyak dikhawatirkan, Edhy yakin tidak akan terjadi eksploitasi berlebihan. Sebab setiap eksportir diwajibkan untuk menaruh kembali sekitar 2 persennya yang siap hidup.
Perusahaan pun diatur untuk membeli benih lobster seharga Rp 5.000 per ekor dari nelayan. Bila harganya lebih rendah dari itu, Edhy tak segan-segan mencabut izinnya.
“Kontrolnya sangat mudah, semua terdata. Di mana tempatnya, posisinya, dimana berusahanya. Yang kami wajibkan pertama kali bukan ekspor benihnya, Ekspor pada waktunya akan dihentikan begitu budidaya kita sudah mampu,” pungkas Edhy.
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pusjiastuti memperlihatkan kekhawatiran ekspor benih lobster. Sebab pengambilan bibit lobster rentan dikuasai dan dikomersialisasi oleh pengusaha besar.
Pengusaha besar umumnya memperkerjakan nelayan kecil untuk menangkap benih lobster. Sebab cara pengambilan benur hanya menggunakan perahu kecil.
“Lobster itu cara ngambilnya hanya nelayan-nelayan dengan perahu kecil. Ambil bibit di jermal-jermal pakai lampu saja. Pengambilan bibit bisa diindustrialisasi dengan pasang-pasang lampu jermal, lama-lama akan habis,” kata Susi beberapa waktu lalu.
Setelah berhasil menangkap, para nelayan kecil itu menjualnya ke pengusaha besar dengan harga murah. Pengusaha besar tersebut memiliki akses yang lebih baik untuk mengirimkannya ke luar negeri.
“Dia (nelayan) ambil bibitnya, dia perjualbelikan ke pengusaha yang punya akses untuk kirim bibit lobster ke Vietnam untuk dibesarkan. Perdagangan lintas negara kan harus lewat border, memerlukan kapal, memerlukan sarana prasarana yang tidak bisa orang kecil lakukan,” ungkap Susi.(msn)