Indovoices.com –Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, tidak semua bank kebal terhadap kondisi pemburukan akibat pandemi Covid-19.
Secara individual, bank-bank kecil merupakan yang paling rentan mengalami risiko likuiditas.
Direktur Grup Riset LPS Iman Gunadi mengatakan, permasalahan likuiditas bukan terjadi pada industri perbankan, namun lebih kepada ketahanan individual bank.
Sayangnya, beberapa bank kecil akan sulit mendapat pasar dan menjadi yang paling rentan akibat Covid-19.
“Bank kecil adalah yang rentan di kondisi seperti ini, karena permodalan tidak cukup besar, DPK terpusat di beberapa deposan saja, dan risiko kreditnya juga meningkat,” kata Iman dalam konferensi video.
Iman menuturkan, secara keseluruhan kondisi fundamental perbankan masih dalam posisi stabil.
Data Otoritas Jasa Keuangan per April 2020 menunjukkan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) masih terjaga di level 22,03 persen, ROA 22,03 persen, BOPO 84,84 persen, dan rasio kredit bermasalah atau NPL gross terjaga di level 2,89 persen.
Kendati dia tak memungkiri, ada penurunan ROA dari periode Maret-April. Kebanyakan perbankan sudah mengandalkan pendapatan dari fee based income alih-alih suku bunga kredit yang permintaannya memang menurun.
Akibatnya, LDR menunjukkan tendensi penurunan. Dia pun memprediksi, pertumbuhan kredit pada 2020 ini akan mengecil sekitar 1 persen.
“Tapi kondisi perbankan secara relatif masih memiliki cukup likuiditas untuk menghadapi gejolak dan perlambatan akibat pandemi Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengatakan, sumber kerentanan munculnya risiko likuiditas perlu diperhatikan.
Sumber-sumber itu antara lain dari aspek kualitas kredit yang memburuk begitu cepat jika pandemi berkepanjangan atau jika proses pemulihan ekonomi berjalan lambat.
Sumber kerentanan lainnya adalah daya tahan likuiditas dari perbankan, terlihat dari penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penurunan arus kas (cash flow) di tingkat individual bank. Peningkatan risikonya dipicu oleh pemburukan kualitas aset dan likuiditas yang dapat meluas dan mempengaruhi baik dari sisi pendanaan, pendapatan, dan biaya.
Di sisi lain, rendahnya pertumbuhan kredit berpengaruh pada pendapatan bunga bank. Meningkatnya risiko kredit pun akan meningkatkan pencadangan bank.
“Kita perlu waspadai dari adanya risiko segmentasi likuiditas yang mulai menunjukkan retensi peningkatan ini. Ancaman dan Risiko yang dihadapi perbankan akan meluas ke sektor keuangan secara umum,” pungkasnya.(msn)