Indovoices.com-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa salah satu tantangan Indonesia tahun 2020 adalah penyederhanaan peraturan yang banyak dan kompleks seperti peraturan perpajakan dalam acara Katadata Indonesia Data and Economic (IDE) Conference 2020 di Hotel Kempinski, Grand Indonesia, Jakarta.
Dengan mengangkat tema “Indonesia’s New Landscape: Challenges and Opportunities”, Wamenkeu mengatakan bahwa Omnibus Law ini akan membuka kesempatan investasi yang semakin banyak dan besar di dalam negeri. Hal ini didasari dari banyaknya keluhan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia karena aturan yang terlalu banyak.
“Saya yakin kalian disini banyak yang memiliki usaha, bekerja di dunia perekonomian tahu persis salah satu fitur kerja di Indonesia adalah peraturan banyak, dan kadang-kadang jika mau buka usaha, pusing aja. Maka, dalam rangka mengurangi aturan ini, dibuatlah sepasang atau satu set UU yang kita sebut Omnibus Law,” jelas Wamenkeu.
Wamenkeu menambahkan bahwa tantangan ekonomi 2020 ini dalam bidang perpajakan adalah pengurangan PPh Badan sampai perbaikan insentif perpajakan.
“Makanya kita mau simpel-kan itu. Kita mau turunkan tarif PPh Badan dari 25% ke 20% bertahap. Insentif pajak kita kasih dudukan supaya lebih baik, kita promosikan habis-habisan dan pembebasan PPN untuk barang tertentu,” tambah Wamenkeu.
Suahasil Nazara juga berharap agar Rancangan Undang-Undang Omnibus Law ini bisa langsung dibahas dan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (jpp)