Indovoices.com –Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan menuju organisasi yang ramping, bersih, ramah lingkungan dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola keuangan negara. Rahayu mengatakan kunci utama penataan tersebut dengan pemanfaatan teknologi informasi yang masif dan optimal melalui pembangunan Enterprise Architecture (EA).
Pemanfaatan teknologi akan meningkatkan kinerja organisasi dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya, termasuk peningkatan produktivitas pegawai dan efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Keuangan. Konsep tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Dalam aturan tersebut, Kemenkeu memproyeksi kebutuhan SDM tahun 2020-2024 dengan asumsi minus-growth sebesar -1,2 persen sampai dengan -2,2 persen per tahun. Kebijakan minus growth akan dilaksanakan dalam lima tahun dengan secara simultan mendorong pemanfaatan teknologi dan Enterprise Architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pegawai.
“Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping (lean) dan lebih efisien,” tutur Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis.
Ada empat kebijakan yang dilakukan Kemenkeu untuk mencapai target tersebut. Berikut ini rinciannya.
1. Moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkeu
Berdasarkan beleid tersebut, implementasi kebijakan minus growth salah satunya dilakukan melalui moratorium rekrutmen CPNSKemenkeu tahun 2020-2024. Di samping itu, dilakukan pula moratorium mahasiswa Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya, hingga pencapaian target minus growth.
2. Redistribusi pegawai dan rekrutmen PPPK
Dengan adanya moratorium CPNS Kemenkeu dan mahasiswa PKN STAN, kebutuhan sumber daya manusia di sepanjang periode lima tahun ke depan akan dioptimalisasi pemenuhannya melalui redistribusi pegawai secara bertahap bagi unit atau satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak.
Selain itu, akan dilakukan pula pengembangan kompetensi pegawai Kemenkeu. Apabila kemudian dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, maka akan dipenuhi melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.
3. Penempatan lulusan PKN STAN ke kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan instansi lain
Rahayu mengatakan rencana kebijakan minus growth akan sejurus dengan optimalisasi kontribusi Kemenkeu dalam peningkatan kualitas pengelolaan dan pengawasan keuangan negara di lingkup nasional melalui perluasan alokasi lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ke kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau instansi pemerintah lainnya. “Lulusan PKN STAN TA 2020-2022 ini akan ditempatkan pada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun instansi lain,” kata dia.
4. Mempercepat kebijakan Flexible Working Space dan Work From Home
Rahayu mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan di masyarakat, termasuk organisasi Kementerian Keuangan. Perubahan mendasar sebagai respon atas pandemi Covid-19 dalam konteks organisasi dilakukan Kementerian Keuangan adalah dengan mempercepat pelaksanaan konsep Flexibel Working Space (FWS), termasuk kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) dan mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi dalam melaksanakan sebagian besar proses bisnis organisasi.(msn)