Indovoices.com –Kisah pilu datang dari seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung, Bali.
Pria bernama I Ketut Merta (45) diketahui menjadi korban perampokan.
Akibatnya, cincin emas seberat 3 gram miliknya raib digondol pelaku.
Ketut Merta menceritakan, kejadian ini bermula saat dirinya sedang menjaga warungnya.
Kemudian tiba-tiba ada seorang wanita yang mengaku sebagai petugas Dinas Sosial (Dinsos) mendatanginya.
“Kejadiannya dua hari lalu, Senin (14 Juni 2021). Cincin saya diambil paksa oleh seorang wanita yang mengaku sebagai petugas Dinas Sosial,” ujar Merta, dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (17/6/2021).
Ketut Merta melanjutkan, wanita itu datang ke warungnya yang terletak di Jalan Raya Desa Gunaksa-Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali mengendarai sepeda motor merek Honda Vario.
Awalnya pelaku memesan kopi kepada Ketut Merta.
“Kondisi saya kan seperti ini, saya tidak jalan, tapi masih bisa buat kopi. Saya minta agar dia beli Aqua (air mineral).”
“Ia mengaku namanya ibu Ayu asal Banjarangkan dan kerja di Karangasem,” imbuhnya.
Tak lama berselang, kemudian wanita tersebut menawari Ketut Merta sebuah jimat.
Pelaku menyebut, jimat itu digunakan sebagai obat pelelap tidur.
Ketut Merta menolak tawaran tersebut.
Namun si wanita terus memaksa dan langsung menaruh jimat ke kantong miliknya.
Kemudian tiba-tiba wanita itu mengambil paksa cincin emas yang dikenakan oleh Ketut Merta.
Ia tidak kuasa melawan dan hanya bisa menangis saat cincin satu-satunya dirampas pelaku.
“Dia (wanita) tersebut lalu kabur, ke arah barat. Saya menangis, karena hanya punya cincin itu saja. Beratnya 3 gram,” keluhnya.
Kini Ketut Merta berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku perampokan.
Informasi tambahan, korban tinggal bersama kakaknya, I Ketut Kuat (70), yang mengalami stroke dan hanya terbaring di tempat tidur.
Sementara, Ketut Merta mengalami disabilitas sejak lama dan tidak bisa berjalan selayaknya orang biasa.
Kata Polisi
Polsek Dawan yang menerima laporan atas perampokan yang menimpa Ketut Merta segera melakukan pendalaman.
Petugas sudah meminta keterangan dari korban.
Wakapolsek Dawan, Iptu I Made Madra, menjelaskan pihaknya juga sudah melacak nomor kendaraan pelaku.
“Anggota kami sebelumnya sudah turun terlebih dahulu, untuk meminta keterangan terkait kasus ini.”
“Kami juga sudah menerima informasi terkait nopol sepeda motor, yang diduga milik dari pelaku yang merampas cincin korban,” ungkapnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Setelah dilakukan pelacakan, ternyata nopol sepeda motor yang diinformasikan korban tidak terdaftar.
“Kami sudah lakukan pelacakan nopol itu dan tidak ada. Dengan artian itu nopol palsu,” ungkap Made Madra.
Meski demikian pihaknya akan tetap mendalami kasus ini, apalagi korbannya adalah seorang disabilitas yang tidak berdaya.
“Kami masih dalami kasus ini, semoga saja pelakunya bisa kami tangkap,” harapnya.