Indovoices.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) terus menerus, sepanjang 2019, berupaya memperkuat dan meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. Pada saat bersamaan, Badan POM juga mendorong kemandirian pelaku usaha bidang obat dan makanan.
Demikian benang merah pernyataan Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertema “Peningkatan Perlindungan Masyarakat serta Daya Saing Obat dan Makanan” di Ruang Serba Guna Gedung Kemenkominfo, Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan, pengawasan yang dilakukan bukan hanya masalah rutin, tapi juga menyangkut masalah yang besar. Ini sejalan dengan perkembangan Negara Indonesia yang terus tumbuh besar, baik dari sisi ekonomi, perdagangan, maupun jumlah warganya. “Tantangan kita ini besar. Pengawasan yang kita lakukan bukan semata-mata melawan kejahatan di bidang obat dan makanan, tapi juga penguatan usaha supaya punya dampak positif, melindungi dan membuat kemandirian, serta peningkatan daya saing dan ekonomi,” jelasnya.
Pada sisi lain, masih kata Penny, pihaknya terus berupaya juga membantu pelaku usaha dengan cara membuka akses target-target pasar ekspor. “Caranya, adalah dengan membangun kepercayaan terhadap produk obat dan makanan Indonesia,” tegas Penny.
Penny juga menekankan upaya Badan POM untuk terus berupaya melawan kejahatan bidang obat dan makanan, serta melindungi, mendukung, dan mendorong maju industri obat dan makanan.
Saat ini, kehadiran Badan POM terus diperkuat melalui penyusunan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang tengah berproses di DPR RI. Urgensi RUU ini mencakup pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing, peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, ser ta perkuatan fungsi penegakan hukum di bidang obat dan makanan.
Selain itu, Badan POM juga
melakukan berbagai upaya terobosan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan yaitu penerapan 2D barcode pada produk obat dan makanan, penguatan pengawasan peredaran online obat dan makanan, intensifikasi operasi penindakan dan pengungkapan aktor intelektual melalui perkuatan kemitraan dengan institusi penegak hukum, pengembangan regionalisasi laboratorium, serta pengembangan SDM dari segi kuantitas, kompetensi, dan sikap/integritas. Penny mengungkapkan, Badan
POM juga melakukan perkuatan kinerja melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Pengembangan SDM yang akan menjadi prioritas di tahun 2019 antara lain asesmen kompetensi manajerial dan teknis serta mapping kompetensi, pengembangan database kompetensi, pengembangan Knowledge Management Badan POM, dan pengembangan e-Learning serta lainnya.
Selain kompetensi, jumlah SDM juga perlu mendapat perhatian. Jumlah SDM saat ini (termasuk CPNS 2018) adalah 4.850 orang, sehingga Baadan POM masih kekurangan SDM sebanyak 2.530 orang.
Selanjutnya Penny menegaskan pentingnya tugas Badan POM karena menyangkut multisektor, yaitu aspek kesehatan, sosial/kemanusiaan, ekonomi, dan keamanan/ketertiban masyarakat. Strategi pengawasan semakin diperkuat terutama dalam penegakan hukum di bidang obat dan makanan sebagai upaya melawan kejahatan kemanusiaan.
Dari data yang ada, selama empat tahun terakhir, Badan POM berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal mencapai Rp 161,48 miliar, dengan jumlah perkara kejahatan sebanyak 1.103 perkara, dimana 602 perkara sudah diselesaikan (51,35%).
“Pengawasan obat dan makanan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan peran serta semua pihak. Karena itu, kami mengajak pelaku usaha, masyarakat termasuk media, dan instansi pemerintah untuk bersama mengawasi obat dan makanan dalam rangka perlindungan kepada masyarakat,” ujar dia. (jpp)