Indovoices.com- Peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKN-RM) tahun 2019 semakin dominan. Ini merupakan contoh nyata gotong-royong pusat, daerah, dan elemen bangsa lainnya.
Dalam sambutannya di pembukaan PKN-RM yang berlangsung di area perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan pada kamis sore, Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), I Nyoman Shuida mengatakan hal tersebut.
Shuida menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan PKN -RM pertama tahun 2017 di Solo, peran pemerintah pusat sangat dominan. Penyelenggaraan tersebut adalah langkah awal untuk melakukan percepatan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Sehingga pemerintah pusat merasa perlu mengambil peran lebih banyak sebagai panitia dalam penyelenggaraannya.
Sementara pada penyelenggaraan kedua PKN-RM tahun 2018 di Manado, peran pemerintah pusat dan daerah sama besarnya. Baru pada penyelenggaraan PKN-RM ketiga tahun 2019, pemerintah daerah lebih banyak berperan. “Keberhasilan GNRM dan PKN-RM tentu berada di tangan kita bersama, pusat, daerah dan semua elemen bangsa. Kita wajib berintegritas, bekerja keras dan bergotong royong menyukseskannya,” ujar Shuida. Di kesempatan ini pula, Shuida menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah fan semua pihak yang berpartisipasi dalam PKN-RM 2019.
Pembukaan PKN-RM sendiri dilakukan bersama oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN dan RB Syafruddin serta Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Sebagai informasi, tema dari kegiatan PKN – RM Tahun 2019 adalah “Revolusi Mental untuk Membangun Karakter Bangsa yang Kuat dan Ber-Bhineka Tunggal Ika dalam Bingkai NKRI”. Adapun rangkaian kegiatan dalam PKN-RM 2019 diantaranya,Aksi nyata Kalsel Melayani, Lapor Goes to Campus, Pameran Inovasi Pelayanan Publik, seminar, pemutaran film serta Rembuk Nasional Gerakan Nasional Revolusi Mental pada tanggal 20 September 2019. Sementara penutupan PKN-RM Tahun 2019 dilakukan pada tanggal 21 September 2019. (jpp)