Indovoices.com –Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga orang bandar narkoba dan puluhan orang lainnya yang kedapatan sedang pesta sabu di vila kawasan Puncak, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkap penangkapan tersebut di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
Fakta-faktanya sebagai berikut.
1. Family gathering
Guruh mengatakan, pesta sabu ini berkedok family gathering. Mereka ditangkap ketika sedang berkumpul bersama anak dan istri.
“Mereka familiy gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek urine,” kata Guruh.
Ketiga bandar tersebut berinisial HS, AR, dan MS. Mereka diketahui memiliki lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Jakarta Utara.
Sedangkan yang lainnya merupakan warga di lingkungan Kampung Bahari.
Polisi menyita barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.
2. Sebanyak 60 orang diperiksa
Kasus ini bermula ketika tim opsnal menyelidiki tiga bandar tersebut.
Kemudian anggota mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat.
“Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang,” ucap Guruh.
Mereka terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak-anak.
“Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga,” ucap Guruh.
Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu.
3. Dua bandar residivis
Guruh mengungkapkan bahwa dua dari tiga bandar narkoba yang ditangkap merupakan residivis.
Dua bandar tersebut berinisial HS dan AR. Mereka disebut sebagai bandar besar yang memiliki lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari.
“HS ini punya 4 lapak yang menjual sabu dan ini residivis karena dia sudah pernah ditahan, baru empat bulan keluar tahanan kemudian beraksi lagi dengan kasus yang sama, iya AR juga,” kata Guruh.
4. Rp 100 juta dalam satu bulan
HS alias Bodrek mengaku, bisa meraih keuntungan hingga Rp 100 juta dalam satu bulan dari hasil menjual sabu.
“Satu bulan 100 juta bisa. Saya enggak jual. Yang jual anak buah saya. Saya punya anak buah 48,” kata HS.
HS mengaku baru saja bebas dari penjara atas kasus yang sama pada Maret 2021 lalu.
Ia juga mengaku membawa sabu ke vila tersebut.
“Memang kalau barang itu saya yang bawa. Enggak ditawarin memang udah bareng-bareng aja gitu,” lanjutnya.
5. Menyesal tidak pindah rumah
Bandar narkoba AR alias Lopes mengaku baru bebas dari penjara.
“Saya baru kemarin bebas, kalau di puncak saya diajak, sekadar silahturahim atau liburan aja,” kata AR.
AR diketahui memiliki 2 lapak jual beli narkoba jenis sabu di Kampung Bahari.
Ia mengaku menyesal tidak langsung pindah dari Kampung Bahari setelah bebas dari penjara akibat kasus yang sama.
“Saya menyesal karena saya melihat anak-anak, kasihan, karena saya enggak punya duit buat pindah. Seharusnya kalau saya sudah pindah, saya sudah bersih,” ujarnya.