• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BAPPEBTI Atur Dagang Komoditas Aset Kripto dan Emas Digital

by PresidenRi
19 Februari 2019
in Ekonomi, Hukum, Inovasi & Teknologi
Reading Time: 4 mins read
A A
0
BAPPEBTI Atur Dagang Komoditas Aset Kripto dan Emas Digital
3
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indovoices.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menerbitkan empat peraturan berkaitan dengan penyelenggaraan perdagangan komoditas digital aset kripto dan emas digital.

“Peraturan-peraturan ini akan menjadi landasan hukum perdagangan aset kripto sebagai salah satu komoditas yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka, dan/atau kontrak derivatif lainnya yang diperdagangkan di bursa berjangka. Selain itu, juga untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan industri perdagangan fisik emas digital melalui bursa berjangka,” jelas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam rilis Kementerian Perdagangan, di Jakarta, Senin (18/02/2019).

RelatedPosts

Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Aturan itu merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset) dan Permendag No. 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

“Penerbitan peraturan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah terus mengikuti perkembangan industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang dinamis dan selalu berupaya memberikan ruang untuk pengembangan usaha inovasi komoditas digital. Bappebti berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, serta kepastian berusaha di sektor tersebut,” lanjut Wisnu.

Ini Lingkup Aturannya

Lebih jauh Wisnu menjelaskan, Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019  tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka akan menjadi landasan hukum penyelenggaraan pasar fisik komoditi di bursa berjangkan, serta mengatur kelembagaan pasar fisik yang mencakup persyaratan serta hak dan kewajiban lembaga yang ada, yaitu bursa berjangka, lembaga kliring berjangka, pedagang komoditi, tempat penyimpanan (depository), peserta, dan pelanggan.

Diatur pula jenis komoditi dan mekanisme pelaksanaan perdagangan komoditi, yang nantinya perlu diatur per jenisnya dan mekanismenya. Hal ini karena setiap komoditi yang diperdagangkan memiliki spesifikasi dan karakteristiknya tersendiri, misalnya emas digital dan aset kripto.

Sementara itu, sebagai perlindungan kepada nasabah dan pelanggan, diatur pula pengunaan rekening terpisah untuk penyimpanan dana, serta adanya pengelola tempat penyimpanan untuk penyimpanan komoditi dan pemenuhan penyerahan barang.

Sedangkan, penyelesaian perselisihan diatur dengan mekanisme penyelesaian keperdataan melalui sarana yang tersedia di bursa berjangka, yakni mediasi dan pengunaan Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) atau pengadilan negeri sesuai pilihan forum penyelesaian perselisihan yang disepakati dalam perjanjian oleh para pihak.

Peraturan Bappebti No. 3 Tahun 2019 tentang Komoditi yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka menjadi landasan hukum bagi penetapan aset kripto sebagai salah satu komoditi yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka, dan/atau kontrak derivatif lainnya yang diperdagangkan di Bursa Berjangka, dengan menambah ‘komoditi di bidang aset digital (digital asset) berupa aset kripto’.

Selanjutnya, Peraturan Bappebti No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka akan menjadi landasan operasional penyelenggaraan pasar fisik emas digital di bursa berjangka. Peraturan ini mengatur kelembagaan pasar fisik emas dengan persyaratan yang lebih spesifik (khusus) terkait kelembagaan. Peraturan ini juga mengatur persyaratan teknis emas yang dapat disimpan di tempat penyimpan emas yang mencakup standar mutu dan kemurnian.

“Untuk mendukung pembentukan harga di bursa berjangka, pedagang fisik komoditi emas digital diwajibkan menjadi anggota bursa dan juga anggota kliring. Dengan kewajiban ini, diharapkan mereka dapat melakukan lindung nilai di bursa berjangka (secara fisik dan futures), dan menjadi market maker (penyedia likuiditas) di bursa berjangka,” ujar Wisnu.

Wisnu melanjutkan, peraturan ini memberikan ruang bagi inovasi perdagangan emas secara digital yang telah ada dengan mengakomodasi para pedagang emas digital melalui kelembagaan “Pedagang Fisik Emas Digital”. Beberapa mekanisme yang ada di lapangan, seperti jual beli, cicil, cetak, titip, dan hal lainnya telah diakomodasi dalam peraturan badan ini. Mengingat pedagang fisik emas digital dapat memiliki pelanggan, maka diwajibkan pula kepada mereka untuk menerapkan ketentuan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PTT).

Sedangkan, guna menjamin kualitas dan ketersediaan emas, sebelum melakukan perdagangan emas digital, pedagang fisik emas digital wajib menempatkan emas pada tempat penyimpanan yang juga wajib berlokasi di Indonesia. Untuk menjamin keamanan dana, dipergunakan pula rekening terpisah atas nama pedagang fisik emas digital pada lembaga kliring berjangka. Selain itu, untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang ada, Lembaga Kliring Berjangka melakukan fungsi delivery versus payment (DvP).

Peraturan ini juga mengatur penyelesaian perselisihan secara keperdataan seperti yang diatur dalam Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Adapun Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. merupakan landasan operasional penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.

Peraturan ini mengatur persyaratan yang lebih spesifik (khusus) terkait perdagangan aset kripto, antara lain persyaratan permodalan bagi bursa berjangka, lembaga kliring berjangka, dan pedagang fisik aset kripto; serta sistem dan/atau sarana perdagangan daring yang digunakan yang wajib memenuhi beberapa persyaratan teknis seperti sertifikasi ISO 27001 (Information Security Management System).

Aset kripto yang dapat diperdagangkan pun wajib mendapat persetujuan Bappebti setelah memenuhi persyaratan teknis market cap dan jenisnya (aset kripto utilitas atau beragun aset). Sementara, dalam rangka menjamin ketersediaan aset kripto, maka diatur mekanisme penyimpanannya, baik melalui hot storage maupun cold storage.

Guna menjamin keamanan dana, digunakan pula rekening terpisah atas nama pedagang aset kripto pada lembaga kliring berjangka. Selain itu, Lembaga Kliring Berjangka melakukan fungsi DvP untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi.

Peraturan ini juga mengatur penyelesaian perselisihan secara keperdataan seperti yang diatur dalam Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019. Terhadap pelanggan aset kripto, pedagang fisik aset kripto juga wajib menerapkan program APU/PPT dan proliferasi senjata pemusnah massal. Pedagang fisik aset kripto wajib memperoleh persetujuan sebagai pedagang fisik aset kripto dari Kepala Bappebti.

Untuk tahap awal, calon pedagang fisik aset kripto wajib melakukan pendaftaran yang berlaku paling lama satu tahun sejak peraturan ini mulai berlaku. Selama masa pendaftaran, apabila calon pedagang fisik aset kripto telah memenuhi persyaratan persetujuan, maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan persetujuan.

“Diharapkan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bappebti ini akan menambah kepercayaan dan integritas para pelaku usaha PBK dalam melakukan transaksi baik Aset Kripto maupun Emas Digital” tegas Kepala Bappebti.

Keempat peraturan tersebut dapat diunduh di http://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti

PresidenRi

PresidenRi

Related Posts

Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

by sunardo
6 Juni 2025
0

indovoices.com - In recent years, the concept of de-dollarization—the gradual reduction in global reliance on the U.S. dollar—has gained increasing traction...

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

by Dahono Prasetyo
9 Juni 2022
0

Carut marut pengadaan tanah jalan tol Jatikarya masih menyisakan persoalan. Setelah 6 tahun dikonsinyasi dan telah berkekuatan hukum tetap sejak...

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

by Dahono Prasetyo
31 Mei 2022
0

Kasus mafia tanah yang menyeret oknum di Kementrian ATR/BPN tidak pernah surut di era kepemimpinan siapapun. Menjadi persoalan klasik yang...

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

by Dahono Prasetyo
3 Desember 2021
0

Pembangunan ekonomi yang massive di era pemerintahan Presiden Jokowi patut di apresiasi. Target Indonesia  menjadi 10 besar negara maju pada...

Densus 88 Amankan Pasutri Terduga Teroris Jaringan JAD di Bekasi

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakarta Timur, 6 Pucuk Senjata Api Jadi Bukti

by Indovoices
30 Juni 2021
0

Indovoices.com -Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad...

Polisi Tangkap Pria di Bandung Terkait Investasi Bodong WO Senilai Rp 1,4 Miliar

Polisi Tangkap Pria di Bandung Terkait Investasi Bodong WO Senilai Rp 1,4 Miliar

by Indovoices
30 Juni 2021
0

Indovoices.com -Seorang pria berinisial MBW ditanggkap polisi lantaran melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dengan modus Wedding Organizer (WO)....

Next Post
BANDARA DI SINGKAWANG TINGKATKAN KONEKTIVITAS PARIWISATA INDONESIA

BANDARA DI SINGKAWANG TINGKATKAN KONEKTIVITAS PARIWISATA INDONESIA

Please login to join discussion

Recommended

Andik Sumbang Gol Perdana untuk Madura United

Andik Sumbang Gol Perdana untuk Madura United

6 tahun ago
Buntut Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam

Terkait Tewasnya 6 Pendukung MRS, Polisi akan Lakukan Rekontruksi setelah Bukti Pendukung Terpenuhi

5 tahun ago

Popular News

  • Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com