Kampanye Pilkada 2018 belum dimulai, namun tampaknya cara-cara kotor kampanye SARA yang dulu dimainkan di DKI akan diulangi lagi untuk memperoleh kemenangan oleh pihak-pihak yang tidak bermoral dan tidak beretika.
Cara-cara kotor yang dilakukan oleh pihak paslon tersebut hanya semakin menunjukkan ketidakberanian paslon yang minim prestasi untuk bersaing secara sehat, bisa jadi karena tidak punya prestasi yang dapat dibanggakan, sehingga tidak ada yang bisa ditawarkan atau dijual untuk masyarakat. Bisa juga karena minus rasa percaya diri yang akut karena harus berhadapan dengan paslon lawan yang jauh lebih berprestasi dan lebih berkualitas.
Sementara itu, nafsu dan dorongan untuk menang sudah begitu menggebu-gebu, belum lagi mengingat kemungkinan mahar yang sudah disetorkan ke partai pendukung, akhirnya menghalalkan segala cara agar bisa menang, termasuk menggunakan isu-isu sara untuk menyerang paslon lawan.
Entah kebetulan atau tidak, namun diketahui beberapa waktu yang lalu, si Rizieq memang sudah menitip pesan melalui Al-Katat kepada ketum 3 partai, supaya mengcopy-paste cara-cara busuk di pilkada DKI Jakarta kemarin, agar diterapkan di pilkada daerah juga.
Bayangkan saja, mengaku ulama tapi menghalalkan segala cara untuk menang. Bukannya mengajarkan kebaikan malah mengajarkan kelicikan, sudah terlihat kualitas Rizieq itu ulama seperti apa bukan?.
Baiklah, kembali lagi ke soal pilkada di daerah. Untuk sementara ini sudah dua daerah yang terindikasi mulai menggunakan isu Sara dan tidak menutup kemungkinan bakal diikuti oleh daerah-daerah lainnya juga. Dua daerah tersebut adalah.
Sumatera Utara
Gambar diatas adalah salah satu contohnya, dan saya yakin ke depan akan bermunculan poster-poster maupun spanduk-spanduk berbau SARA yang lebih banyak lagi. Padahal pemerintah melalui Mendagri Tjahjo Kumolo telah mengingatkan agar Pilkada 2018 ini jangan lagi dihiasi dengan kampanye SARA, namun sepertinya himbauan hanya akan tinggal sebagai himbauan saja, terbukti kampanye gelap bernuansa Sara sudah muncul, padahal KPU sendiri belum mengumumkan dimulainya kampanye.
Saya tidak mau mengatakan, ah rakyat sudah cerdas, ah rakyat sudah melek politik sehingga tidak gampang terhasut, seperti yang biasa dikatakan oleh para politikus maupun pengamat politik yang diwawancarai di stasiun telivisi. Toh faktanya, yang bodoh, mudah terprovokasi dan gampang ditakut-takuti lebih banyak, dan hal ini terbukti saat pilkada DKI kemarin.
Jawa Tengah
Sedangkan di Jawa Tengah juga tidak ketinggalan, isu SARA mulai dipergunakan untuk mengalahkan Ganjar Pranowo yang merupakan gubernur petahana beserta wakilnya Taj Yasin atau yang biasa dikenal sebagai Gus Yasin. Yang diserang bukan pribadinya, melainkan partai pendukungnya, seperti gambar yang tampak dibawah ini.
Ini merupakan PR yang harus diselesaikan baik oleh para pendukung Djarot-Sihardi Sumut, maupun pendukung Ganjar-Gus Yasin di Jateng. Baik dari partai pendukung maupun sukarelawan harus bergerak ke lapangan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat terutama saat kampanye nanti.
Saran saya sih antara anggota parpol pendukung dengan sukarelawan harus ada komunikasi dan menjalin hubungan yang baik sehingga bisa bekerjasama menangkal berita-berita hoax, serta melakukan sosialisasi ke lapisan bawah masyarakat mengenai program-program yang diusung oleh masing-masing paslon. Yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan pendekatan kepada para pemuka agama, tokoh masyarakat serta ulama setempat.
Namun bila kita menemukan spanduk, poster, pesan, berita atau apapun itu juga, sebagai anggota masyarakat kita bisa berpartisipasi dengan melaporkannya kepada Bawaslu di daerah masing-masing agar bisa ditindak.
Bawaslu Sumatera Utara
Jl. Sei Bahorok No.27 Medan , Sumatera Utara Telp / Fax (061)4156938
Bawaslu Jawa Tengah
Jl. Papandayan Selatan No.1 (Kompleks Wisma Pemprov. Jawa Tengah) Semarang Jawa Tengah, Indonesia Telp : (024) 8505189 Email : bawaslujateng@yahoo.com
Sedangkan untuk berita atau konten-konten yang sifatnya SARA, pengguna bisa melakukan screen capture disertai url link, kemudian mengirimkan data ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Kiriman aduan segera diproses setelah melalui verifikasi. Kerahasiaan pelapor dijamin dan aduan konten dapat dilihat di laman web trustpositif.kominfo.go.id.
Yang tergolong konten negatif antara lain, pornografi, SARA, penipuan atau perdagangan ilegal, narkoba, perjudian dan radikalisme.
Dengan berbuat demikian, berarti kita mempersempit ruang gerak, serta cara-cara tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Itu juga merupakan partisipasi kita sebagai warga masyarakat untuk menjaga pilkada di daerah masing-masing agar terlaksana dengan lancar dan bebas dari praktek politik kampanye kotor.