
Akhirnya satu lagi personel demo 212 memakai rompi oranye khas tahanan KPK. Setelah sempat dua kali mangkir dari persidangan dan menghilang, KPK tak mau lagi kecolongan dan dengan sigap menahan Zumi Zola.
Gubernur Jambi Zumi Zola diduga menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi selama tahun 2014 hingga 2017 terpaksa ditahan lantaran dinilai tidak kooperatif.
Seorang artis tampan pembela agama ternyata doyan juga uang rakyat. Sudah pasti ada asas praduga tak bersalah, tetapi siapa yang berani sangkal bahwa selama ini jika KPK sudah menetapkan seseorang jadi tersangka luput dari hukuman?
“Zumi Zola ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Kuningan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin kemarin. Warta kota
Sebuah langkah jitu subyektifitas daripada penyidik bagi seorang tersangka yang beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Jika kita ikuti berita di media selama ini tentang pejabat-pejabat yang tersangkut kasus hukum, tidak satupun dari mereka yang sepatuh dan sekooperatif Ahok menjalani pemeriksaan.
Berbeda dengan Zumi Zola yang dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan jelas, Ahok malah proaktif mendatangi Bareskrim polri minta diperiksa.
Tak sekalipun Ahok mangkir dari panggilan polisi maupun persidangan. Sehingga sudah tepat apa yang dilakukan peyidik polisi saat itu tidak menahan Ahok karena sangat kooperatif dan tidak ada potensi melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
Setya Novanto malah lebih parah lagi, sudah mangkir, sempat menghilang, dan terakhir menjadi bahan pergunjingan publik karena terkesan merekayasa kasus untuk menghindar dari proses hukum.
Belakangan pengacara dan dokternya juga ikut diciduk. Pengacara yang “suka kemewahan” ikut diproses karena membawa-bawa nama bakpao menghalang-halangi proses penyidikan Novanto. Sedangkan dokter merekayasa diagnosa menggunakan jarum anak-anak untuk papa.
Ya maklum saja kalau mereka mencoba mangkir, berbeda dengan kasus Ahok yang dipolitisir, kasus mereka terbilang sangat memalukan.
Dan sekarang semua sudah kena batunya. Tidak bisa lagi menghindar karena sudah ditahan dan bahkan sudah pada tahap persidangan, kecuali yang masih kabur di luar negeri.
Dan kita akan saksikan nanti, disaat Ahok bebas dan banjir tawaran sebagai pembicara, bintang tamu dan bahkan tawaran pekerjaan, lawan-lawan yang dulu gagah-gagahan ikut mendemo Ahok malah masih berkutat di pusaran kasusnya masing-masing.

Disaat kita semua bangga Ahok dipenjara bukan karena korupsi tetapi karena politisasi seperti kata pak Djarot, lawan-lawan politiknya malah sedang tertunduk malu…
” bangga dengan Pak Ahok, dia dipenjara bukan karena korupsi, tapi dia dipolitisasi, akibat politisasi. Mohon maaf, saya akan bela. Lihat kerjanya (Ahok),” ujar Djarot. Kompas.com
Mungkin inilah yang dimaksud dengan ungkapan Jawa : “Lakon menange keri” yang artinya “Tokoh utama itu munculnya belakangan dan selalu menang di akhir episode”.
Lagi-lagi Gusti ora sare…
Selamat menjalani kasus!