Jujur saja sejak episode awal saat namanya masih Jakarta Lawyer Club, saya adalah pemirsa setia acara Indonesia Lawyer Club. Kasus-kasus hukum yang sedang hangat selalu saya nantikan setiap selasa malam. Tetapi sejak acara ini menghadirkan pembicara-pembicara yang tidak berkualitas, omongannya melebar kemana-mana dan itu-itu saja orangnya, saya menjadi malas mengikuti akhir-akhir ini.
Sebagai contoh pakar hukum tata negara yang dulu sering ditampilkan adalah idola saya, Refly Harun. Ulasannya ringkas, terperinci, lugas dan mudah dimengerti. Tetapi sejak pakar hukum tata negara yang sering dihadirkan adalah Margarito Kamis, saya kok seperti tidak bergairah mendengarkannya. Bahasanya terlalu tinggi, logikanya mbulet dan dan sulit dimengerti oleh orang awam seperti saya.
Kadang belum menghasilkan kesimpulan yang mencerahkan pemikiran pemirsa, tiba-tiba bang Karni sudah menutupnya “Baik, kita sampai pada penghujung acara, kita ketemu ILC minggu depan”. Sudah! Alih-alih menambah pengetahuan, saya malah gemes karena seperti ada hal yang masih mengambang.
Menurut saya kualitas acara dan bobot diskusi ILC Tv One sudah jauh menurun. Lebih mirip debat kusir ketimbang diskusi. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa ILC sering dijadikan ajang jebak menjebak lawan bicara.
Dan soal jebak menjebak ini tentu mengingatkan kita kepada salah seorang pegiat media sosial bernama Jonru yang terpaksa harus meringkuk di tahanan tanpa ada seorangpun yang peduli dengan nasibnya. Berawal dari kehadiran Jonru sebagai salah satu pembicara, dia malah terjebak oleh ucapannya sendiri yang dianggap menghina ibunda Jokowi.
Dan tak berhenti sampai di Jonru, acara ILC kali ini kembali memakan korban. Setelah Jonru dengan teriakan mengepalkan tangan “saya tidak takut!” berakhir terkutuk dipenjara, sekarang giliran langganan pembicara ILC, Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi juga akibat terjebak oleh halusinasinya dalam sebuah pembicaraan pada acara ILC ini.
Beda dengan Jonru yang sengaja menghina Jokowi, Gerung seperti tidak sadar saat mengatakan kitab suci adalah fiksi. Pernyataan ini memancing reaksi banyak kalangan yang menganggap pernyataan Gerung menista agama. Dan benar saja, akhirnya Masuk Tu Barang! Gerung dilaporkan ke polisi.
Dan inilah informasi yang saya dapatkan dari sebuah WAG bahwa Rocky Gerung telah dilaporkan terkait ucapannya dalam sebuah sesi di ILC.
Undangan Media
Pelaporan Polisi atas Terlapor Sdr. Rocky Gerung dilakukan pada hari ini Rabu, 11 April 2018 Pukul 17.00 WIB bertempat di SPK Polda Metro Jaya.
Dugaan Pasal 28 ayat 2 ITE Jo. 45 ayat (1)
Pelapor : Permadi – Ketua Cyber Indonesia
Saksi :
Jack Boyd Lapian dan Guntur Romli.
Demikian kami sampaikan.
Muannas Alaidid
[Ketum Cyber Indonesia]
Jack Boyd Lapian
[Sekjen Cyber Indonesia]
Akhirnya para pembenci Jokowi dan Ahok yang berkedok pembela agama mendapatkan balasan dan rontok satu persatu dengan sendirinya. Sambil menantikan kelanjutan pelaporan Roky Gerung, minggu depan kita akan sama-sama menyaksikan sidang perdana Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian.
Terakhir seperti yang sudah saya singgung dalam tulisan saya yang sebelumnya, disaat Ahok sebentar lagi akan bebas, para pembencinya malah baru akan memulai babak baru kasusnya masing-masing.
Sebuah pertanda bahwa 2019 tidak perlu ganti presiden. Rakyat sudah semakin paham siapa yang salah dan siapa yang benar.
Tak lupa saya ingin mengutip pepatah jawa. “Becik Ketitik Ala Ketara! Sapa Salah, Seleh” yang artinya kebenaran akan terungkap, kejahatan akan nampak! siapa yang bersalah akan menanggung akibatnya”
“Baik pemirsa! kita sampai pada penghujung acara, Kita ketemu ILK (Indovoices Logika Klub) yang akan datang”
Selamat Malam