• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Kamis, 29 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
  • Ekonomi

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

    Kode Broker Bursa Efek Indonesia (BEI)/ Indonesia Stock Exchange (IDX)

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

    Kapolda Metro: Laskar Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi dengan Pistol Asli

    Kapolda Metro Jaya Nyatakan Siap Laksanakan PPKM Darurat di Jakarta

  • Internasional
    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

    TOKOH YANG SUDAH MATI, Diangkat Menjadi Presiden

  • Politik
  • Ekonomi

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    Sri Mulyani: Bukan Cuma RI, 170 Negara Ekonominya Terkontraksi Akibat COVID-19

    Saham-saham yang bagus untuk dikoleksi Investor

    Kode Broker Bursa Efek Indonesia (BEI)/ Indonesia Stock Exchange (IDX)

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem tegaskan sekolah tatap muka terbatas tak sama seperti sekolah biasa

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Mengapa KPK layak dibubarkan?

Lembaga superbody yang menjadi minibody

by X
5 Juli 2019
in Hukum, Pemerintahan, Politik, Umum
Reading Time: 6 mins read
A A
0
Mengapa KPK layak dibubarkan?
0
SHARES
405
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK adalah produk tua, yang dibuat untuk menangani keadaan darurat pada jaman ibu Megawati menjadi presiden. Dalam perjalanannya, KPK sudah berkali kali dikritik untuk dibubarkan, dan bukannya tanpa alasan.

 

Mengapa KPK harus dibubarkan?

Alasannya hanyalah sebuah kalimat, atau 3 buah kata. Komisi Pemberantasan Korupsi. Banyak hal yang membuat KPK sudah obsolete, dan sudah tidak lagi relevan dengan jaman modern ini.

  • Dibuat dengan apa adanya

    Kondisi keuangan Indonesia yang kritis, ditambah orang orang yang tidak peduli akan situasi ekonomi Indonesia, dan terus menjadi lintah, membuat kondisi keuangan Indonesia yang masuk tahap darurat. Karena itu KPK dibentuk dengan tujuan membersihkan negara dari orang orang seperti itu. Ibu Megawati mungkin tidak menyangka bahwa komisi bentukannya masih akan tetap eksis sampai saat ini.

  • Undang undang yang tidak memadai

    Juga turut andil memandulkan KPK. Ada yang masih ingat pasal penyadapan yang ditentang oleh DPR? Wewenang KPK juga semakin lama semakin dipersempit, karena dikhawatirkan masuk ke ranah pribadi. Efektifitasnya pun berkurang jauh. Untuk mendapatkan bukti, KPK harus mendapatkan ijin, tetapi untuk mendapatkan ijin, KPK harus membawa bukti. Ayam dulu, atau telor dulu?

  • Check and recheck juga tidak ada

    Ini adalah salah satu point yang selalu diangkat oleh anggota DPR yang menentang KPK. Siapa yang berani menjamin bahwa KPK juga tidak korupsi? Tidak ada lembaga lain yang mengawasi KPK, dan ketua KPK juga tidak jelas bertanggung jawab pada siapa. Lembaga Pengawas KPK yang diusulkan tidak akan bisa berbuat banyak. Seperti kita tahu, Lembaga pengawas di Indonesia rata rata tidak bisa mengambil tindakan, dan menyerahkan pada Lembaga hukum lainnya seperti polisi.

  • Teknik teknik korupsi yang semakin canggih

    Ditambah dengan limitasi KPK, membuat KPK semakin mandul. Terbukti bahwa sampai hari ini, banyak kasus KPK yang terbengkalai. Main backing, main politik, dan seterusnya. Membuat KPK seakan akan mati kutu. KPK tidak mampu menembus orang orang yang punya posisi cukup tinggi. Koruptor mulai memanfaatkan media untuk menyesatkan masyarakat, dan mengamankan posisi mereka dengan politikus politikus sekelas ketua atau wakil ketua DPR atau MPR. Bukti KPK yang ditunjukkan selama ini memang tidak bisa ditolak pengadilan karena kuat, tetapi bukan berarti KPK bisa mendapatkan bukti bukti tersebut dengan mudah.

  • Metode dibatasi, wewenang pun terbatas

    Ada banyak permasalahan di negara ini, yang membutuhkan Lembaga pengawas yang kompeten, yang bisa bertindak kalau ada suatu hal yang melanggar hukum. Bukan hanya mengawasi dan kemudian menyerahkannya ke polisi. Melainkan sebuah Lembaga pengawas, untuk mengawasi orang orang di Lembaga negara. Wewenang KPK terlalu terbatas pada korupsi, dan terbatas pada jumlah tertentu yang bisa ditangani. Tetapi apabila ada permainan pemerasan yang menjurus ke suap, selama tidak bisa membuktikan itu suap, masih termasuk wewenang polisi. Lalu, apakah kita harus menunggu sampai suap terjadi dari pemerasan itu, baru KPK bisa bertindak?

Dibubarkan begitu saja?

Ohohoo.. tentu tidak. Di negara lain, sudah lazim lembaga mengawasi lembaga lain. Karena itulah tujuan utama tulisan ini. Sudah saatnya Indonesia mengembangkan KPK lebih lanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi adalah 3 kata yang sangat terbatas, yang seperti dikatakan penulis sebelumnya, tidak bisa menanggulangi permasalahan hukum Indonesia secara efektif yang sudah main backing dan geng gengan, ditambah dengan permainan opini di masyarakat oleh tokoh tokoh politik yang menjadi backing.

The Phoenix Rises: Badan Penyelidik Lembaga Negara

Karena itu dari abu KPK, sudah selayaknya kita membuat lembaga baru, yang lebih gagah dan jauh lebih luas jangkauannya dari sekedar Komisi, yang tugasnya hanya Memberantas, dan itu pun terbatas pada Korupsi. Lembaga lain seperti BPK, kepolisian, tentara, kejaksaan, mahkamah, atau bahkan DPR, terbukti sangat rentan terhadap kejahatan kejahatan yang bukan hanya korupsi, dan satu satunya yang bisa menindak mereka adalah polisi, yang mana juga harus mengurusi diri sendiri.

Seperti kata masyarakat, hukum kita tajam kebawah, tumpul ke atas. Fenomena ini sebetulnya karena yang di “atas”, itu adalah para penegak hukum sendiri yang tidak sanggup mendisiplinkan dirinya sendiri. Jelas.. Tidak ada ular yang mau menggigit ekornya sendiri. Satu satunya yang bisa menggigit mereka adalah KPK, tetapi dibatasi hanya pada korupsi besar. Karena itu kita harus membentuk sebuah system baru, badan baru, yang dirancang khusus untuk menindak polisi dan mereka mereka yang diatas.

Disini penulis terinspirasi dengan FBI di Amerika Serikat. FBI adalah badan spionase internal. Dimana badan ini menyelidiki seluruh kejadian kejadian internal yang terjadi di tanah Amerika, dan bahkan kadang mengejar pejabat tinggi Amerika dengan menyamar sebagai agen di negara tempat pejabat tersebut bersembunyi. Karena itu, keinginan penulis, KPK sudah saatnya diperluas, dikembangkan menjadi Badan negara, yang memiliki kewenangan lebih tinggi dari sekedar komisi. Dan tugas KPK pun tidak hanya memberantas, tetapi menyelidiki, menindak, dan mencegah sebelum kejahatan terjadi. Dengan demikian, KPK berubah menjadi Badan Penyelidik Lembaga Negara (BPLN), dengen wewenang penuh ke seluruh lembaga negara, seperti Polri, BNN, PPATK, BPK, Kementerian, DPR, DPRD, BSSN, BRTI, dan lembaga lembaga lainnya, tetapi tidak boleh menyentuh rakyat. Kriteria yang diajukan oleh penulis adalah sebagai berikut:

  • Terbatas pada lembaga negara.

    Dalam negara hukum, tidak boleh ada satu lembaga yang memiliki wewenang tak terbatas. Karena itu, untuk lembaga yang superbody seperti BPLN yang sanggup menindak semua aparatur negara, tidak boleh menyentuh rakyat sipil. Lembaga ini harus dibatasi pada aparatur negara saja, dan tidak punya wewenang mengajukan calon, atau mengganti pimpinan, atau menyentuh suksesi kepemimpinan.

  • Metode yang tak terbatas

    Karena sudah dibatasi HANYA pada lembaga negara dan orang orang yang menggerakkannya, maka BPLN tidak perlu dibatasi metode untuk mendapatkan bukti dan pencegahan. Tidak ada alasan lagi bahwa BPLN akan melanggar privasi penduduk, karena BPLN tidak berwenang menyentuh penduduk sipil. Kalaupun menyadap, BPLN bisa memasang alat penyadap di gedung gedung DPR, gedung BPK, telepon para menteri, presiden, kepolisian, dan lainnya. Sebelum sebuah kejahatan terlaksana, BPLN sudah memiliki bukti untuk mencegahnya. Atau juga bisa melakukan penyamaran, kemudian bekerja di lembaga tersebut untuk mengawasi orang tertentu. Ibarat sel darah putih yang bisa menyusup ke seluruh sel sel tubuh manusia, dan membunuh sel sel yang di luar kontrol, baik itu virus, bakteri, maupun sel kanker. Maka BPLN akan berfungsi serupa.

  • Tidak lagi atas persetujuan DPR

    Melainkan langsung berada di bawah Presiden dan Mahkamah Agung. Jadi DPR tidak lagi memiliki wewenang untuk memanggil orang orang KPK yang menyelidiki DPR seperti yang dilakukan yang sudah sudah untuk membuat ciut nyali KPK. Mungkin ada yang bertanya, kita negara demokrasi, dimana kekuasaan di tangan rakyat, dan dilaksanakan oleh pemerintah melalui wakil rakyat yaitu DPR. Lalu mengapa tidak perlu kubu legislatif? Karena lembaga ini tidak akan bersentuhan dengan rakyat yang diwakili oleh kubu Legislatif. Jadi rakyat tidak perlu menyetujui atau tidak lembaga ini, karena lembaga ini tidak akan memberikan efek apapun pada rakyat. Lembaga ini hanya bergerak pada ruang aparatur negara.

  • Diawasi oleh dua lembaga besar

    Yaitu Presiden dan Mahkamah Agung. BPLN melapor langsung pada presiden, dan presiden yang akan mengambil keputusan kalau BPLN punya masalah masalah pelik. Tentu saja, hal ini tergantung oleh keberanian presiden itu sendiri, tetapi bukankah saat ini presiden lah yang kita pilih? Selain itu dalam tugasnya, BPLN juga akan diawasi oleh Mahkamah Agung dan bisa diberhentikan hanya oleh Mahkamah Agung. Jadi pelanggaran dalam tubuh BPLN akan dipecat oleh presiden, ditindak oleh Mahkamah Agung sendiri. Dua dari lembaga tertinggi negara, dari dua kubu, yaitu kubu eksekutif dan kubu yuridis.

  • Posisi yang cukup tinggi

    Karena posisi BPLN yang cukup tinggi di badan negara, maka BPLN punya level prestise yang juga lebih tinggi dari kepolisian. Ga ada lagi polisi tabrak lari lolos dari hukuman, atau oknum polisi memukuli saksi, lalu lolos dari hukuman. Atau kasus salah tangkap, kemudian saksi bonyok, dan diselesaikan dengan hanya meminta maaf. Kasus seperti itu bisa langsung ditarik oleh BPLN dari tangan polisi, dan diselidiki langsung oleh BPLN.

  • Mengambil alih tugas kepolisian untuk pegawai negara.

    Berapa kali kita melihat pelanggaran pelanggaran oleh kepolisian hanya disidangkan pada pelanggaran kode etik? Atau pelanggaran hukum yang tidak berani ditindak oleh polisi berpangkat rendah, karena takut dengan si pelanggar yang ternyata pejabat tinggi negara? Tidak kali ini. Seperti FBI, BPLN bisa memerintahkan polisi untuk menghentikan penyelidikan, dan mengambil alih seluruh penyelidikan apabila terindikasi ada pejabat negara yang terlibat. Baik itu korupsi, maupun pelanggaran hukum seperti pembunuhan, penembakan, pemerkosaan, dan lainnya. Hal ini sekaligus memutus rasa ewuh pakewuh pada kepolisian terhadap pejabat, dan juga memutus permainan mata dengan polisi berpangkat tinggi untuk melepaskan diri dari jeratan hukum.

  • Fungsi fungsi lain

    Pada FBI, FBI ditugaskan mencari teknologi termutakhir untuk mengawasi pejabat pejabat Amerika. Termasuk diantaranya pembuatan backdoor pada encryption. Mengapa teknologi tercanggih? Tujuannya adalah unobtrusive justice. Jadi pejabat negara bisa melakukan kegiatannya, tanpa tahu bahwa mereka dimonitor, dan tanpa terganggu dalam tindakannya. Jadi BPLN memanfaatkan CCTV seperti yang ditanam di Jakarta untuk mengawasi orang orang tersebut, masuk ke dalam rumah makan, melakukan tangkap tangan tanpa terlihat oleh si pelaku. Atau mengawasi seorang pejabat DPR atau DPRD yang akan memeras seorang pengusaha untuk membayarnya atau pengusaha itu akan dipersulit ijin usahanya. Bisa dilakukan dengan memonitor percakapan telepon selular yang dimiliki pejabat DPR tersebut. Sebelum pengusaha tersebut menyetor uang untuk mencegah kebangkrutan usahanya, pejabat DPR atau DPRD tersebut sudah bisa dibekuk berdasarkan rekaman ancaman yang dia katakan melalui telepon selularnya ke pengusaha tersebut.

  • RelatedPosts

    Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

    Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

Apa yang kita dapat?

  1. Dari Komisi menjadi Badan, kemudian dari Pemberantas Korupsi menjadi Penyelidik Lembaga Negara. Tidak hanya menangani korupsi. Dengan demikian, kita sudah memecahkan banyak sekali masalah yang terjadi di negara ini yang sudah menggerogoti cukup jauh. BPLN akan bisa mendeteksi ceramah ceramah radikal di gedung gedung negara. Pejabat negara yang tidak bekerja sesuai fungsinya juga akan terdeteksi.
  2. Selain itu gedung gedung pemerintah bisa dimonitor. Karena dimonitor, maka pegawai pemerintahan tidak lagi bisa macam macam, selain bekerja menurut tugas masing masing. Dalam perusahaan perusahaan swasta biasa dikenal adanya supervisor. Setiap email keluar masuk juga biasa dimonitor. Demikian pula pengawasan CCTV 24 jam dengan kemampuan audio. Hal yang sudah semestinya mulai ada di lingkungan pemerintah. Dengan ini, fungsi fungsi pengawasan dan penindakan seperti itu bisa dilakukan oleh BPLN. Sehingga ancaman bisa dideteksi secara dini.
  3. Spesialisasi jabatan. BPLN bisa fokus pada pemerintahan, dengan undang undang yang lebih terfokus dan terarah. Selama ini, tata cara ketat hanya dilakukan pada bidang hukum, pada sisi yuridis. Tetapi amat sangat jarang dilakukan penerapan di sisi eksekutif maupun yudikatif, walaupun banyak undang undang mengenai itu. Mengapa? Karena tidak ada yang mengawasi.

Jadi BPLN bukanlah lembaga yang akan tumpang tindih dalam penegakan hukum, melainkan BPLN akan mengisi seluruh ruang kosong yang selama ini tidak bisa disentuh oleh penegakan hukum, dan menyelesaikan paradigma hukum yang tumpul ke atas, sekaligus menyelesaikan sel sel pemerintah yang berubah menjadi parasit.

Mungkin ada ide ide lain? Saya tunggu komentarnya.

—
Mr. X

Tags: #KPK
X

X

Related Posts

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

by Dahono Prasetyo
9 Juni 2022
0

Carut marut pengadaan tanah jalan tol Jatikarya masih menyisakan persoalan. Setelah 6 tahun dikonsinyasi dan telah berkekuatan hukum tetap sejak...

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

by Dahono Prasetyo
31 Mei 2022
0

Kasus mafia tanah yang menyeret oknum di Kementrian ATR/BPN tidak pernah surut di era kepemimpinan siapapun. Menjadi persoalan klasik yang...

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

by Dahono Prasetyo
30 Desember 2021
0

Seorang warga Jatikarya Bekasi yang merupakan salah satu ahli waris lahan terkena proyek Tol Cibitung-Cimanggis, akhirnya menulis surat kepada Presiden...

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

by Dahono Prasetyo
3 Desember 2021
0

Pembangunan ekonomi yang massive di era pemerintahan Presiden Jokowi patut di apresiasi. Target Indonesia  menjadi 10 besar negara maju pada...

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

by Dahono Prasetyo
22 November 2021
0

Seorang pejabat dinas Kabupaten Sumedang berinisial AS diduga melakukan penipuan kepada sejumlah investor dari Jakarta dan Bandung. Modus yang dilakukannya...

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

by Dahono Prasetyo
4 November 2021
0

Tanggal 5-7 November Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melaksanakan hajatan organisasi bertajuk Konggres Persatuan dan Kesatuan Kebangkitan Kaum Marhaenis Indonesia. Agenda...

Next Post

Sembilan Aktivis Oposisi Banglades di Vonis Hukuman Mati

Please login to join discussion

Recommended

Mengupas Sinergi Kearifan Lokal dan Teknologi dalam Temu Netizen ke-10 #MAHAGURUMERAPI

Mengupas Sinergi Kearifan Lokal dan Teknologi dalam Temu Netizen ke-10 #MAHAGURUMERAPI

7 tahun ago
Pemerintah Ajak Media Beritakan Hal Positif dan Objektif

Pemerintah Ajak Media Beritakan Hal Positif dan Objektif

5 tahun ago

Popular News

  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Harus Tegas, Jangan Biarkan Pelanggaran HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mafia Tanah Oknum ATR/BPN Sendiri, Kejagung Wajib Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Bertemu Menteri Sofyan Djalil, Warga Jatikarya Rela Tiap Hari Mendatangi BPN Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Surat Pengantar Dalam PerMA No 2 Tahun 2021 Dan PerMen ATR BPN No 19 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.