Indovoices.com – Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan pertemuan terbatas dengan perwakilan beberapa kementerian teknis, TNI dan POLRI di Istana Kepresidenan Cipanas, pada Jumat (16/11).
Dalam pertemuan tersebut antara lain dibahas berbagai isu strategis yang berpotensi mengarah ke Unjuk Rasa, upaya bersama membangun manajemen strategis penanganan Unjuk Rasa, early warning system, mitigasi resiko, dan penetapan penanggung jawab (PIC) dari tiap-tiap pemangku kepentingan, agar penanganan Unjuk Rasa di lingkungan Istana Kepresidenan dapat berjalan efektif dan efesien.
“Dari data yang dihimpun Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, sepanjang 2018, kurang lebih 300 aksi telah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, dengan beragam isu, mulai dari isu ketenagakerjaan, pelayanan kesehatan, pendidikan, guru honorer, nelayan, transportasi online, dan lainnya,” ujar Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Dadan Wildan, selaku pimpinan rapat terbatas dalam pertemuan dimaksud.
Berbagai perwakilan dari pemangku kepentingan yang hadir bersepakat untuk terus meningkatkan sinergitas dan konsolidasi dalam penangan Unjuk Rasa di lingkungan Istana Kepresidenan dengan mewadahi aspirasi para pengunjuk rasa, tanpa menganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat lainnya.
“Diperlukan optimalisasi sinergitas dan konsolidasi penanganan Unjuk Rasa, yang menuntut koordinasi lintas sektoral secara intens sebagai pra-kondisi, sebelum aksi Unjuk Rasa terjadi, langkah membangun pra-kondisi yang terintegrasi sebagai kata kunci, sedangkan langkah lanjutan reaksi cepat pasca terjadinya Unjuk Rasa bertujuan memastikan langkah negosiasi dengan peserta Unjuk Rasa berjalan efektif, tersedianya tempat menerima perwakilan, dukungan pengamanan, membangun narasi tunggal, dan alternatif solusi yang ditawarkan, sehingga dapat meredam aksi Unjuk Rasa dan mengurangi intensitas Unjuk Rasa,” ucapnya.
Para peserta rapat mencermati dengan saksama dampak keterbukaan informasi dan dinamika demokrasi, yang telah membawa konsekuensi meningkatnya eskalasi Unjuk Rasa di lingkungan Istana Kepresidenan, karena segala urusan diharapkan Presiden langsung yang menyelesaikan. Hal ini menjadikan optimalisasi sinergitas penanganan Unjuk Rasa di lingkungan Istana Kepresidenan menjadi suatu keniscayaan.
“Diperlukan kesepahaman bersama untuk merumuskan manajemen strategik penanganan Unjuk Rasa di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, mempersiapkan langkah pra-kondisi dengan memetakan isu strategis yang berpontensi terjadinya Unjuk Rasa, identifikasi para aktor penggerak aksi, seting agenda, jumlah massa aksi, dan informasi strategis lainnya, sebagai bahan untuk pra-kondisi, antisipasi awal dan langkah reaksi cepat mitigasi resiko,” ungkap Dadan Wildan.
Dalam pertemuan terbatas tersebut, para peserta rapat telah menyepakati berbagai inisiasi strategis sebagai wujud dukungan konkret dari pemangku kepentingan dalam berkonstribusi mengoptimalkan sinergitas penanganan Unjuk Rasa di lingkungan Istana Kepresidenan, diantaranya dengan mengoptimalkan pemanfaatan Ruang Aspirasi di Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan Informasi dan Teknologi, membangun sistem dan mekanisme pra kondisi, dan reaksi cepat serta pertemuan koordinasi lanjutan secara rutin dan berkala. (ECS – Humas Kemensetneg)