Indovoices.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk program pendidikan vokasi. Strategi tersebut mulai dari peningkatan kapasitas SDM dosen Politeknik dan guru SMK hingga reformasi pendidikan vokasi.
Plt. Direktur Jenderal Vokasi, Kemendikbud, Patdono Suwignjo menjelaskan, pelatihan menjadi salah satu strategi yang dilakukan untuk memperkuat pendidikan vokasi di Indonesia. Pasalnya, persoalan utama pendidikan vokasi saat ini adalah masih rendahnya mutu tenaga pendidik, baik guru maupun dosen.
Kondisi tersebut merupakan fakta yang terungkap berdasarkan kajian yang dilakukan Kemendikbud. “Untuk itu, (pelatihan) itu kita jadikan program pertama, maka kita lakukan pelatihan pada guru SMK, Kepsek SMK, kemudian dosen Poltek (politeknik), teknisi Poltek, dan Direktur Poltek,” terang Patdono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Nantinya, lanjut Patdono, kompetensi yang didapatkan dari pelatihan dapat diakui melalui sertifikasi yang diakui industri. Selanjutnya adalah melibatkan dunia industri agar lebih intens di pendidikan vokasi.
Lantaran selama ini keterlibatan industri masih minim. “Maka agenda besar revitalisasi vokasi adalah menarik industri supaya lebih terlibat, mulai dari perumusan kompetensi sampai pelatihan dan memberikan sertifikat,” jelasnya.
Reformasi pendidikan vokasi jadi strategi berikutnya yang diusung. Pendidikan Vokasi terutama Pendidikan Tinggi vokasi akan dibuat lebih menarik.
Sebab dari 4.700 perguruan tinggi yang ada di Indonesia, hanya 300 di antaranya saja yang Politeknik. Kondisi ini pula yang membuat Kemendikbud akan mengubah bentuknya menjadi Universitas Terapan ataupun Universitas Teknologi.
“Sedang dipikirkan nama yang tepat. Dengan perubahan tersebut kami berharap minat lulusan SMA/K untuk masuk perguruan tinggi vokasi jadi meningkat,” tuturnya.
Setelah itu, Kemendikbud juga akan membentuk kurikulum dengan melibatkan industri. Nantinya industri juga diminta menyiapkan dosen dari industri, juga tempat magang, serta menunjuk lembaga pelatihan yang kompeten untuk melatih guru SMK atau dosen Politeknik maupun Direktur Poltek dan Kepsek SMK.
Terakhir, industri akan dilibatkan dalam akreditasi secara intensif. Untuk itu nantinya industri diminta terlibat dalam pembuatan instrumen akreditasi dan juga terlibat di dalam pelaksanaan akreditasi program studi politeknik.(msn)