Indovoices.com – Pengadilan Norwegia menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang penceramah Irak Mullah Krekar. Pria etnis Kurdi ini ditangkap dan akan mendekam sementara waktu selama empat minggu di Norwegia.
Intelijen Norwegia (PST) menangkap Krekar pada Senin (15/7) lalu di ibu kota Oslo. Ia ditahan, di bawah operasi pencarian internasional dan perintah penangkapan Italia.
Setelah resmi ditahan di Norwegia, Kementerian Kehakiman Italia tengah mengurus permintaan ekstradisi resmi kepada otoritas di Norwegia.
Sebelumnya, secara absentia pengadilan Bolzono Italia menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Krekar. Dia mendapat dakwaan berlapis, salah satunya memimpin kelompok radikal Rawti Shax yang terkait dengan ISIS.
Kelompok Rawti Shax, dari sejumlah bukti yang mereka terima berencana melancarkan aksi teror ke Barat.
Terkait kapan Krekar diekstradisi ke Italia, pihak Roma mau pun Oslo belum mengeluarkan komentar. Proses tersebut diprediksi memakan waktu lama lantaran pengacara Krekar Brynjar Meling mengajukan banding.
“Dia tidak memiliki kaitan dengan ISIS,” sebut Meling seperti dikutip dari AFP.
“Tujuan utama adalah kembali ke Kurdis Irak untuk menjadi politikus di sana, ia ingin membangun partai politik dan tinggal di Irak sebagai orang bebas,” sambung dia.
Krekar yang mempunyai nama asli Najumuddin Ahmad Faraj sejak awal 2000an masuk ke dalam kategori individu berbahaya oleh PBB dan Amerika Serikat. Sejak 1991, dirinya menetap di Norwegia.
Selama tinggal di Norwegia, Krekar pernah masuk penjara selama beberapa tahun karena karena dianggap ancaman dan terlibat kasus hasutan. Meski demikian, Pemerintah Norwegia tidak akan mengekstradisi Krekar kembali ke Irak.
Norwegia beralasan, jika dipulangkan ke Irak, Krekar akan dieksekusi mati. (msn)