Indovoices.com –TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4 kg. Penggagalan itu dilakukan pada Rabu (24/3).
Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksma TNI Indarto Budiarto, mengatakan sabu itu dibawa oleh seorang kurir WNI yang bekerja di Malaysia. Ia menyebut sebenarnya ini adalah modus lama.
“Peredaran narkoba dengan memanfaatkan kurir merupakan modus lama yang terjadi di wilayah Batam,” kata Indarto dalam keterangannya, Jumat (26/3).
Indarto menjelaskan, penyeludupan sabu ini terungkap dari laporan masyarakat adanya upaya pengiriman sabu dari Malaysia. Sabu akan dibawa ke Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro ,Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
“Berdasarkan laporan tersebut, TNI AL (Lanal Batam) menindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan pengamatan dan penyelidikan,” jelas Indarto.
Danlanal Batam langsung memerintahkan satuan intelijen dan operasi melakukan penindakan. Tim dibagi dua yakni tim laut dan darat. Tim laut melaksanakan pengamatan dan penyekatan laut mengunakan sarana kapal patroli Kal Nipah dan Combat Boat 58.
“Setelah dilaksanakan penyekatan di laut dan darat, ada informasi bahwa ada dua orang yang mencurigakan tiba di Pelantar Pulau Judah dan kapal yang menurunkan langsung pergi,” ucap Indarto.
Indarto menambahkan, tim darat kemudian bergerak dan berhasil mengamankan dua orang dan didapat barang bukti berupa 4 bungkus paket sabu. Dua orang yang diamankan itu berinisial M (39) dan K (37).
Lebih lanjut, Indarto mengatakan penyelundupan sabu itu jika tidak digagalkan akan membahayakan generasi muda. Ia menyebut penggagalan ini telah menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba.