Indovoices.com –Satgas Nemangkawi menangkap salah satu pelaku yang masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) diduga sebagai pemasok senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Terduga pelaku PK ditangkap di Nabire, Minggu (18/4).
“Penangkapan oleh satgas penegakan hukum Nemangkawi dilakukan setelah memastikan yang bersangkutan berada di rumahnya,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudusi dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Senin (19/4).
Menurut dia, dari laporan yang diterima, PK yang juga tokoh agama itu mengaku ke penyidik sudah empat kali memasok senjata api (senpi) berbagai jenis ke KKB kelompok Nduga yang ada di Intan Jaya.
Adapun senpi yang dipasok ke KKB didapat dari DC dan FA serta Jabir yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Nabire.
PK, yang merupakan tokoh agama di sekitar Kali Bobo, Nabire, ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang ditangkap karena jual senpi ilegal.
PK mengaku mulai membeli senpi sejak tahun 2017 dengan menerima dua pucuk jenis M4 dan pistol dari Jabir.
“Pada 2018, PK menerima senpi jenis M16 dari DC,” kata Iqbal seraya menambahkan, senpi jenis M4 yang dibeli bulan Juni 2019 seharga Rp300 juta, jenis M 16 dibeli bulan Desember 2019 seharga Rp300 juta.
“Kemudian awal 2020 PK ini memesan senpi seharga Rp550 juta ke DC,” sambung Iqbal.
Iqbal mengatakan, PK juga pernah menjadi kontraktor proyek pengadaan solar cell di Intan Jaya.
Ketika ditanya tentang asal uang yang digunakan, Iqbal mengaku belum mengetahui dengan pasti karena masih diperiksa penyidik.