Indovoices.com –Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk Jabodetabek. Menurut penyelidikan KPK, Juliari 2 kali menerima suap, dengan total Rp 17 miliar. Sementara itu, total alokasi dana bansos corona untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 mencapai Rp 7,1 triliun.
Sebelum kasus suap terungkap KPK, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memberikan peringatan soal data penerima bansos bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Menurutnya, data penerima bansos belum detail.
“Ini masalah bansos dan UMKM masalah yang paling pelik adalah data. Datanya tidak di dalam satu instansi dan belum dalam hal ini lengkap sehingga kita tidak bisa menjangkau semuanya,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komite IV DPD RI, Senin (9/11).
Sri Mulyani mengatakan, kondisi tersebut membuat penyaluran bisa saja tidak merata atau orang yang berhak menerima bantuan malah tidak dapat dan sebaliknya.
“Makanya tadi yang disampaikan ada yang dapat UMKM nya Rp 2,4 juta plus rumah tangganya dapat Rp 600 ribu, sehingga dia dapat Rp 3 juta. Sementara UMKM yang sebelahnya tidak teregister dan tidak masuk dia enggak dapat Rp 2,4 juta dan mungkin tidak dapat juga Rp 600 ribu,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengakui keadaan tersebut bisa membuat implementasinya tidak maksimal. Meski begitu, ia menegaskan berbagai bantuan harus tetap diberikan dalam kondisi sulit ini.
Sambil proses pencairan bansos, Sri Mulyani berjanji untuk memperbaiki data penerima bansos.
“Dari sisi eksklusi dan inklusi eror atau kesalahan, mereka yang harusnya masuk sebagai target tapi tidak masuk. Atau mereka yang seharusnya tidak masuk tapi masuk. Itu terus diperbaiki melalui perbaikan data terpadu,” ujar Sri Mulyani dalam Webinar Anti Corruption Summit-4, Rabu (18/11). (msn)