Indovoices.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merombak struktur organisasi. Stuktur organisasi baru sudah mulai berjalan pada minggu pertama di 2021.
“Mudah-mudahan dengan semangat tahun baru kita bekerja, dengan organisasi baru, dengan personel baru sambil kita menyiapkan penilaian terkait beban kerja tentu kita tidak ingin bahwa kita gagal dalam menatap masa depan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020.
Firli menjelaskan beberapa divisi dirampingkan. Salah satunya, deputi pencegahan diubah menjadi deputi pencegahan dan monitoring.
Lalu, deputi penindakan menjadi deputi penindakan dan eksekusi. KPK juga menambah satu deputi baru, yakni deputi penyelidikan masyarakat dan peningkatan peran masyarakat.
Firli menjelaskan deputi penyelidikan masyarakat dan peningkatan peran masyarakat lahir berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Tugas deputi itu mengedukasi masyarakat.
“Dan ingat tujuan negara kita salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, maka KPK juga harus mengambil peran untuk mencerdaskan bangsa,” ujar Firli.
Firli menyebut deputi penyelidikan masyarakat dan peningkatan peran masyarakat penting. Dia berharap divisi baru itu bisa membuat sikap koruptif masyarakat lenyap.
“Kita ubah pikirannya supaya tidak melakukan korupsi,” tutur Firli.(msn)