Indovoices.com –Seorang anggota Polres Polewali Mandar (Polman) menembak mati terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Polman sekitar pukul 10.30 WITA, Jumat (23/4/2021).
Korban penembakan diketahui berinizial AZ (54), warga Desa Tandasura, Kecamatan Limboro, Polewali Mandar. Dia ditembak mati usai mengancam anggota penyidik Satreskrim Polres Polman dengan sebilah badik saat akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang kasusnya dari bulan Mei 2020.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono, mengatakan awalnya pelaku datang ke Mapolres Polman dengan diantar salah satu tokoh masyarakat yaitu Kepala Desa Tandasura untuk dilakukan pemeriksaan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Pihak Polres Polman sudah mengeluarkan surat penangkapan terhadap pelaku pada Kamis (22/4/2021) malam, namun dengan alasan tertentu sehingga tidak dilakukan penangkapan. Pelaku kemudian datang ke Mapolres Polman dengan diantar Kepala Desa Tandasura pada Jumat (23/4/2021).
“Perlu saya tekankan tersangka datang ke sini (Mapolres Polman) secara sadar dan sesadar-sadarnya,” kata Ardi saat konferensi pers di Mapolres Polman, Sabtu (24/4/2021).
Dia menambahkan, sebelum dilakukan pemeriksaan, tersangka diminta untuk menyerahkan sebilah badik yang digunakan pada saat melakukan pencabulan anak di bawah umur yang korbannya berjumlah tiga orang.
Tersangka lalu memberikan kunci motornya ke penyidik dan mengatakan badik tersebut ada di jok motor. Penyidik lalu keluar dari ruang pemeriksaan untuk mengecek jok motor pelaku yang berada di parkiran.
Pelaku kemudian mengikuti penyidik dari belakang dan menarik sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya lalu menghunuskan dan mengejar penyidik. Pelaku sempat mencoba melarikan diri keluar dari Mapolres Polman dengan cara melompati pagar.
Pelaku lari ke dalam lorong yang disusul oleh anggota Satreskrim lainnya inisial HE. Namun, lorong tersebut buntu sehingga pelaku berbalik arah dan menyerang anggota polisi dengan menggunakan sebilah badiknya yang dibawanya.
“Petugas melepas tembakan peringatan namun tak diindahkan, justru pelaku semakin beringas dan membabi buta menyerang anggota dengan cara menusukkan badik ke arah badan salah seorang anggota yang sudah terjatuh sehingga anggota tersebut melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku sebanyak dua kali yang membuat pelaku tersungkur di samping kiri badan anggota tersebut dengan badik yang masih dipegang oleh pelaku dan pelaku meninggal di tempat,” terang Ardi.
Dia menambahkan, anggota Polres Polman yang melakukan penembakan mengalami luka gores di bagian dada sebelah kiri dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Barat.
“Kondisinya alhamdulillah baik-baik saat ini. Barang bukti yang diamankan milik pelaku yakni sebilah badik bersama sarungnya, satu buah baju, satu buah masker, dan tas samping milik anggota Polres Polman,” tambahnya.
Jenazah korban penembakan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga yang sebelumnya dilakukan visum di RSUD Polewali Mandar.